Bogordaily.net – Rumah Sakit Islam Bogor (RSIB) menyampaikan informasi penting kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait penggunaan aplikasi Frista dalam proses registrasi.
Frista, yang merupakan singkatan dari face recognition, adalah program pengenalan wajah yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan identifikasi peserta JKN.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap program Frista dari BPJS Kesehatan, RS Islam Bogor akan mewajibkan seluruh pasien di poliklinik, kecuali poli anak, untuk menggunakan Frista saat registrasi mulai tanggal 14 Oktober 2024.
Melalui teknologi pengenalan wajah ini, proses verifikasi peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, mengurangi risiko kesalahan identitas dan mempercepat layanan.
Pasien dimohon untuk melakukan registrasi di aplikasi Frista satu jam sebelum jadwal pelayanan guna memastikan kelancaran proses ini.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta JKN dapat menghubungi layanan pelanggan RS Islam Bogor di nomor 0899-8278-777.
Tentang RS Islam Bogor
Rumah Sakit (RS) Islam Bogor berlokasi di Jalan Perdana Raya No. 22 Budi Agung, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
RS Islam Bogor dikelola berdasarkan prinsip norma dan nilai ke Islaman. Selain itu juga berorientasi kepada kemanusiaan dengan membantu kelompok masyarakat miskin (dhu’afa wal masakin) dengan mengutamakan pelayanan dan perawatan yang penuh kasih sayang dan santun.
Tersedia berbagai fasilitas kesehatan di RS Islam Bogor seperti UGD, medical check up, poliklinik rawat jalan serta beberapa fasilitas pendukung lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi pusat informasi RS Islam Bogor di nomor 0251-8316822 atau kunjungi Instagram resmi RSIB @rsislambogor serta website www.rsislambogor.or.id. (Ibnu Galansa)