Bogordaily.net – Sebagai bentuk tanggung jawab pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Atang Trisnanto, bersama tim, memenuhi undangan Bawaslu Kota Bogor, untuk mengklarifikasi tudingan Ketua Gama Pena, Desta Lesmana, pada Minggu, 17 November 2024.
Saat dikonfirmasi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menuturkan Paslon nomor urut 2 Atang Trisnanto hadir memenuhi undangan Bawaslu, untuk memberi klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye oleh pihak Gema Pena.
“Ya, benar. Hari ini, Paslon nomor urut 2 (Atang Trisnanto), beserta tim suksesnya hadir memberikan keterangan terkait dugaan yang diadukan Gema Pena,” kata Supriantona, Minggu 17 November 2024.
Pada kesempatan itu, Bawaslu melontarkan 15 pertanyaan yang dijawab pihak Paslon No 2.
Pasca pertemuan itu Supriantona, menyatakan bahwa informasi tersebut masih bersifat internal dan perlu dibahas lebih lanjut di Sentra Gakkumdu.
“Hasilnya masih belum bisa dipublikasikan karena prosesnya masih internal dan harus dibahas di Sentra Gakkumdu,” katanya.
Terpisah Ketua Gama Pena, Desta Lesmana, menyampaikan apresiasinya atas langkah Bawaslu, yang telah meminta Paslon No Urut 2 untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024.
“Kami mengapresiasi langkah Bawaslu. Hingga saat ini, kami meyakini Bawaslu akan menangani kasus ini dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi,” ujar Desta.
Desta juga menegaskan bahwa kampanye yang dilakukan di area masjid, tidak dapat ditoleransi karena jelas melanggar prinsip demokrasi.
“Ini pelanggaran yang melukai hakekat demokrasi. Gama Pena akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang,” tegas Desta.
Hingga berita ini diturunkan, Paslon No 2, belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi yang dikirimkan oleh media melalui pesan WhatsApp.***