Bogordaily.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor bakal memeriksa dan memanggil salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor terkait dugaan suap atau money politic.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian mengatakan, pihaknya sudah melakukan pleno terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisioner KPU.
“Ini sudah menjadi awal dan ditetapkan menjadi temuan,” kata Supriantona Siburian kepada wartawan, Senin 25 November 2024.
Pria yang akrab disapa Kang Anto tersebut menegaskan, Bawaslu Kota Bogor akan segera melakukan pemeriksaan kepada salah satu Komisoner KPU Kota Bogor.
Oleh karena itu, kata Anto, pihaknya juga akan memeriksa dan mengumpulkan informasi dari pihak yang diduga memberikan transfer uang kepada Komisioner KPU itu.
“Jadi kami akan lakukan upaya pemanggilan untuk klarifikasi dari pihak Komisioner KPU dan juga yang memberikan transfer tersebut,” tegas Anto
Anto menambahkan, upaya cepat yang dilakukan Bawaslu Kota Bogor tentunya bertujuan untuk menetralisir, agar masyarakat bisa mengikuti pesta demokrasi dengan lancar dan nyaman.
Musabab Pilkada tinggal menghitung hari, lanjut Anto, isu-isu negatif serta dugaan-dugaan mengenai black campaign harus segera dituntaskan.
Karena hal tersebut bisa merusak pesta demokrasi yang akan dilaksanakan oleh masyarakat Kota Bogor pada 27 November mendatang.
“Kami akan lakukan upaya tegas (terkait dugaan negatif campaign maupun black campaign) jangan sampai merusak demokrasi,” tutup Supriantona Siburian.(Muhammad Irfan Ramadan)