Bogordaily.net – Satpol PP Kota Bogor bakal menggelar razia rutin untuk menertibkan pengamen yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menjelaskan bahwa, razia pengamen ini dilakukan di sejumlah titik yang disinyalir rawan gangguan di Kota Bogor.
Agus menyebut, razia dilakukan imbas dari adanya pemalakan yang diduga dilakukan oleh pengamen di dalam angkot kepada salah satu turis asal Jepang.
“Razia gabungan dilakukan minimal dua kali dalam seminggu. Selain Satpol PP, razia tersebut bakal melibatkan Polresta Bogor Kota dan Dinas Sosial,” kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach
Agustian menegaskan, pengamen yang mengganggu ketertiban umum dilarang di Kota Bogor.
Pemerintah Kota Bogor telah menyediakan sejumlah tempat, seperti di Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, di mana pengamen diperbolehkan tampil di satu titik dengan alat musik yang memadai.
Sementara, bagi pengamen yang mengeluh kesulitan mencari penghasilan, Agustian mendorong mereka untuk mengembangkan keterampilan atau tampil lebih rapi.
“Kami memberikan diskresi di Jambu Dua. Jika semua pengamen dilarang, mereka akan menyebar ke berbagai lokasi seperti lampu merah, mengetuk kaca mobil, dan meresahkan. Dengan sistem sekarang, mereka diarahkan ke satu titik sehingga lebih tertib,” jelas Agus.
Sebelumnya viral beredar video turis asal Jepang yang menceritakan dirinya dipalak pengamen saat naik angkot di Kota Bogor. (Muhammad Irfan Ramadan)