Bogordaily.net – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalihkan pengelolaan layanan angkutan umum dan penyelenggaraan BisKita Trans (BTS) Pakuan kepada Pemkot Bogor.
Pengalihan tersebut ditandai dengan MoU antara PLT Dirjen Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dengan Kadis Perhubungan Kota Bogor.
Plt Direktur Jenderal BPTJ Kemenhub, Solihin mengapresiasi dukungan Pemkot Bogor sebab penyelenggaraan BisKita Trans Pakuan berjalan dengan baik, selama tiga tahun terakhir.
“Tantangan dan kendala di lapangan tidak dapat BPTJ dihadapi sendiri. Peran Wali Kota dan Dishub Kota Bogor luar biasa,” kata Solihin
Solihin menekankan, penanganan di lapangan dan komitmen dari Pemkot Bogor terhadap aktivitas BTS patut mendapat pujian.
Pasalnya, Kota Bogor menjadi terdepan dari penyelenggaraan layanan BTS Jabodetabek, sehingga Bogor dianggap sebagai ikon pengelolaan trayek BTS.
“Kami mengapresiasi langkah Pak Wali Kota dan Pak Kadishub menyediakan angkutan umum massal di Kota Bogor secara mandiri. Sehingga pada hari ini dapat terselenggara penandatanganan adendum PKS ini,” ujar Solihin.
Ia menegaskan, penyelenggaraan layanan angkutan umum massal di perkotaan akan didorong Peraturan Pemerintah (PP) 35 Tahun 2023. Aturan itu tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.
Solihin menyebut, ke depan pihaknya juga akan menyusun buku pedoman mengenai tata cara pengelolaan, perencanaan, pengorganisasian, monitoring dan integrasinya.
“Kami akan menyusun perbedaan antara gratis dan berbayar agar pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam menyelenggarakan layanan BTS,” tutup Solihin. (Muhammad Irfan Ramadan)