Bogordaily.net – Polres Bogor melakukan pengecekan terhadap 46 Senjata Api (Senpi) milik anggota di Mapolres Bogor, Senin 23 Desember 2024.
Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Laswarjana mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah dari Mabes Polri, dan juga Polda Jabar untuk mengecek senjata seluruh anggota yang ada di Polres Bogor.
Dalam hal itu, Polres Bogor menyita 2 senjata api yang ditemukan saat pengecekan, dimana buku kepemilikan senjata atau (PAS) telah mati. Sehingga senjata tersebut diamankan terlebih dahulu.
“Saat ini ada ada sekitar 46 senjata yang kita cek, ada 2 yang kita amankan. Jadi tidak boleh memegang senjata kemudian tadi pasnya tidak ada yang kotor yang lain juga kita cek pelurunya lengkap semua,” kata AKP Ketut Laswarjana, Senin 23 Desember 2024.
Menurutnya, Polres Bogor terus berupaya mengantisipasi agar para anggota yang membawa senjata api tidak semena-mena dalam bertugas di lapangan.
“Ini kita lakukan untuk antisipasi hal yang tidak kita inginkan sehingga kita melaksanakan pengecekan langsung dipimpin oleh kabagops kabaglogistik kabagsdm kasihumas kita sama lakukan pengecekan,” jelasnya.
Lebih lanjut kata dia, pihaknya membatasi anggota personel Polres Bogor untuk memiliki sejata api.
Kemudian senjata api dikhususkan kepada beberapa unit diantaranya reskrim, dan intel dengan beberapa kriteria yang ditentukan.
“Jadi yang diperbolehkan megang senjata itu personil yang langsung terjun di lapangan dalam artian anggota reskrim, intel dan beberapa kriteria yang sudah ditentukan,” ujar Ketut.
Selain itu, Polres Bogor juga telah melakukan tes psikis terhadap anggota personel yang memiliki senpi. Sehingga, anggota yang mempunyai sifat tempramental tidak diberikan senjata api dalam bertugas.
“Pimpinan anggota tersebut layak untuk megang senpi termasuk dari psikis rekan2 kita anggota kita jika memang mereka tidak tempramen itu dikasih oleh pimpinan,” ungkapnya.(Albin Pandita)