Wednesday, 25 December 2024
HomeNasionalHasto Kristiyanto Tersangka KPK: Dugaan Suap dengan Harun Masiku Terbongkar

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK: Dugaan Suap dengan Harun Masiku Terbongkar

Bogordaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka kasus dugaan suap. Penetapan ini turut menyeret nama Harun Masiku, buronan yang hingga kini masih dalam pelarian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber detikcom pada Selasa, 24 Desember 2024, nama Hasto tercantum sebagai tersangka dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa Sprindik untuk Hasto memiliki nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang diterbitkan pada tanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dilakukan usai digelarnya ekspose perkara pada 20 Desember 2024, hanya beberapa hari setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini menegaskan komitmen lembaga antirasuah untuk menangani kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan tokoh politik ternama.

Dalam surat tersebut, Hasto disebut sebagai pihak pemberi suap bersama-sama Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dugaan suap ini terkait dengan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Harun Masiku Masih Jadi Buronan

Nama Harun Masiku kembali mencuat setelah kasus ini. Ia diduga berperan aktif dalam skema suap yang melibatkan Hasto dan Wahyu Setiawan. Namun, hingga kini Harun masih buron meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan.

KPK menegaskan bahwa kasus ini akan terus didalami, termasuk dengan memburu Harun Masiku yang keberadaannya masih menjadi misteri.

Sebelumnya, Harun juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama pada tahun-tahun sebelumnya, namun penangkapannya selalu menemui jalan buntu.

Skandal ini berpusat pada proses PAW anggota DPR, sebuah mekanisme di mana calon legislatif menggantikan anggota DPR yang berhalangan tetap atau mengundurkan diri.

Proses yang seharusnya dilakukan secara transparan ini diduga disusupi oleh praktik suap demi meloloskan pihak tertentu.

Hasto dan Harun diduga memberikan sejumlah uang kepada Wahyu Setiawan untuk mengatur proses PAW tersebut agar berjalan sesuai keinginan mereka. Jumlah uang suap yang diduga diberikan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.

PDIP hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait status tersangka Hasto. Namun, kasus ini menjadi pukulan besar bagi partai berlambang banteng moncong putih tersebut, terutama karena melibatkan salah satu petinggi pentingnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here