Wednesday, 5 February 2025
HomeKabupaten BogorAwal Tahun 2025, Polres Bogor Bakal Pecat 2 Anggota Yang Terlibat Penyalahgunaan...

Awal Tahun 2025, Polres Bogor Bakal Pecat 2 Anggota Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba dan Penipuan

Bogordaily.net bakal segera menindak tegas dua anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik di awal tahun 2025.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa kedua anggota dari itu akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terlibat penyalahgunaan narkotika dan penipuan.

“Proses PTDH di awal januari ada 2 org dan saya akan pimpin langsung PTDH karena satu terkait dengan narkotika, yang kedua terkait dengan penipuan,” kata AKBP Rio kepada wartawan.

Rio menjelaskan, untuk pelanggaran disiplin anggota pada tahun ini mencapai penurunan 100 persen yaitu tahun 2023 1 personel dan tahun 2024 0.

“Di pelanggaran kode etik saya tegas, sebanyak 10 orang anggota naik dari tahun lalu dari 7 anggota,” jelasnya.

Menurutnya, sebagai bidang pengawasan mempunyai kasi hukum dan kasi propam terkait dengan pelanggaran anggota administratif, disiplin, dan etika profesi.

“Pengawasan ini adalah sebagai bentuk kontrol terhadap seluruh personel polri, yang dimana tidak bisa saya kontrol satu per satu,” ujarnya.

Sehingga, kata dia, untuk kedua anggota yang terlibat pelanggaran kode etik ini ancamannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sanksi pidana.

“Saya meminta kepada seluruh personel agar tidak main-main dengan narkotika. Atau kegiatan² yang bisa merebusi organisasi polri yang sama-sama kita bangun ini. Karena banyak org² lain yg ingin menjadi Polri,” ungkap Rio

“Oleh sebab itu, mari kita jaga organisasi ini jangan sampai melakukan tindakan² tercela yg merusak nama organisasi ini baik secara regional, global, maupun internasional,” tambahnya.***

(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here