Bogordaily.net – Puluhan warga Desa Cimandala menyuarakan keluhanya terkait dugaan pencemaran limbah B3 oleh PT Rainbow Indah Karpet yang dapat mengganggu aktivitas warga di kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Rabu 8 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga langsung mendatangi kantor Kecamatan untuk langsung menyuarakan beberapa poin aspirasi terhadap pihak Kecamatan.
Diantaranya, terkait dugaan pencemaran udara, darat dan air. Kemudian dugaan penyalahgunaan ruang gudang dijadikan tempat produksi, over kdb tata ruang hijau, dan pengolahan limbah b3 diduga tidak berizin 5 sistem tenaga kerjaan tidak ada.
Serta pajak pbb tidak sesuai dengan fisik, sumur bor tidak berizin, meminta ganti rugi moril dan materil, meminta stop produksi hanya boleh gudang tidak boleh produksi karena polusi dan pencemaran. Serta meminta agar direlokasi.
Ketua Rw 03 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja Supono menjelaskan bahwa, pihaknya selama beberapa puluh tahun ini terdampak asap yang sangat menyengat di akibat aktivitas yang dilakukan oleh Pt Rianbow Indah Karpet,
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Kecamatan dapat menindaklanjuti keluhan warga tersebut dan meminta agar kegiatan Pt Rainbow Indah Karpet untuk direlokasi.
“Di kami d Rw 3 hampir semua ya termasuk yang di Darmais, Rw 02 3 rt nanti kita akan melakukan mediasi dan musyawarah bersama insya allah nanti malem kita mengikuti kemauan warga atau tuntutan warga,” kata Supono kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.
“Kita hanya minta suara yang terbaik supaya warga kami kondusif tidak mengeluh setiap hari karena suara yang bising bau yang sangat menyengat,” tambahnya.
Menurut Supono, pihaknya sudah beberapa kali menyuarakan aspirasi dan keluhannya terhadap pihak desa. Namun, belum menemui hasil. Sehingga hari ini pihaknya langsung menyampaikan keluhan terhadap pihak kecamatan.
“Itu sudah beberapa kali kita lakukan, yang terakhir itu juga minta relokasi juga ada warga kami yang menyuarakan itu termasuk saya ikut menyuarakan relokasi itu,” jelasnya.
Ia menjelaskan, beberapa dampak akibat adanya produksi dari PT Rainbow Karpet selain menimbulkan bau menyengat yaitu mengganggu kenyamanan warga akibat bunyi bising yang dihasilkan dari mesin produksi.
“Getaran efek suara mobil apalagi di rt 3 itu suaranya kemarin saya menyaksikan sendiri getaran suara yang bising. Sehingga warga kami hanya bisa teriak, suara mesin dekat sekali dengan warga,” ujar Supono.
Selain itu, Supono mengatakan, beberapa dampak yang ditimbulkan lain yaitu air menjadi tercemar dan tidak dapat dikonsumsi. Sehingga dapat mengancam kesehatan para warga Desa Cimandala.
“Airnya waktu itu saya pernah Rt 3 Rw 3 tercemar limbah sehingga tidak bisa dikonsumsi. Ada jam tertentu tetapi setiap hari habis magrib atau pagi, sehingga warga kami ada saja yang melaporkan ketua rw melaporkan ke ketua rw,” imbuhnya.
Ia berharap, pihak kecamatan nantinya dapat segera menindaklanjuti keluhan dari para warga desa Cimandala. Kemudian, meminta agar aktivitas dari Pt Rainbow Indah Karpet untuk direlokasi.
“Harapan kami kalo misalnya ada solusi dari Rainbow kan kami pernah mendatangkan ke desa tetapi sampai saat ini tidak ada buktinya atau kenyataanya yang baik buat warga,” ungkap Supono soal warga Desa Cimandala yang meminta PT Rainbow Indah Karpet direlokasi.***
(Albin Pandita)