Bogordaily.net – Korban pengeroyokan Naady Aliyan (20) di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor meminta keadilan terhadap kepolisian atas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 30 orang lebih terjadi terhadapnya beberapa tahun silam.
Korban pengeroyokan Naady Aliyan mengatakan bahwa, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu 8 Oktober 2023. Saat itu ia bersama temannya sedang menuju sebuah konter hp.
Kemudian, keduanya melihat sejumlah orang tengah melakukan pengeroyokan terhadap pemotor, dan secara tiba tiba mereka diberhentikan dan langsung mengeroyok keduanya.
“Para pelaku sedang melakukan pengeroyokan kepada sejumlah pemotor yang lewat nah pas saya lewat depan para pelaku saya langsung diberhentikan oleh seseorang yang saudara,” kata Naady Aliyan kepada wartawan Jum’at 10 Januari 2025.
Selanjutnya, pelaku langsung bertanya terhadap dirinya dengan nada tinggi, dan diduga terpengaruh alkohol. Tak lama, pelaku yang berjumlah 30 orang tersebut langsung melakukan pengeroyokan terhadapnya.
“Saya kenal karena posisi para pelaku dalam pengaruh alkohol pelaku menanyakan “budak mana sia” saya jawab “cibuntu” disitu para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap saya,” jelasnya.
“Korban pengeroyokan, pelaku 30 orang lebih, posisi pelaku sedang mabuk mabukan,” tambah Korban.
Menurutnya, saat di lokasi juga terdapat beberapa anggota TNI dan juga pihak Kepolisian.
“Dan saudara saya dan di tkp juga sudah ada 1 orang anggota TNI dan 2 orang anggota kepolisian Polsek Ciampea,” ujarnya.
Lebih lanjut, korban diketahui telah membuat laporan kepolisian terhitung sejak tanggal 10 Oktober 2023 dengan tanda tangan langsung dari Anggota Reskrim Polsek Ciampea yakni Gilang Muharom.
Adapun, Polsek Ciampea langsung menindaklanjuti adanya laporan tersebut dan telah menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku. Namun, nyatanya hingga saat ini pelaku belum dapat diamankan.
“Saksi mata sama visum udah lengkap, tapi kok kasus mandek aja nggak lanjut lagi, terakhir saya diinfo kanit reskrim katanya pelaku sudah masuk DPO, tapi sampai saat ini pelaku masih adem aja,” ungkap korban.
Selain itu, korban meminta agar pihak kepolisian dapat mengusut kembali kasus pengeroyokan tersebut, dan segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap dirinya itu.
“Visum ada, saksi juga udah lengkap, tapi ko laporan saya ga berlanjut, saya bingung harus gimana lagi sedangkan para pelaku masih bebas di luar sana,” tuturnya.***
Albin Pandita