Wednesday, 15 January 2025
HomePolitikGerindra Jawab Kabar Megawati Telepon Prabowo Biar Hasto Tak Ditahan KPK

Gerindra Jawab Kabar Megawati Telepon Prabowo Biar Hasto Tak Ditahan KPK

Bogordaily.net – Isu politik berhembus ditengah pemeriksaan sekretaris jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di KPP.

Isu itu adalah telepon Megawati ke Prabowo agar Hasto tak di tahan KPK usai pemeriksaan.

Menanggapi isubitu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar soal tidak ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden Prabowo Subianto.

Hasto diketahui hari ini diperiksa KPK selama 3,5 jam sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

“Kalau ada pertanyaan (terkait), tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada (Prabowo ditelepon Megawati),” ujar Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Meski begitu, Dasco tak menampik kalau banyak pihak yang menanyakan kepada dirinya terkait kabar tersebut. Ia menegaskan, kalau proses hukum yang saat ini dilakukan KPK tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

“Kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK. Sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini, tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana (KPK),” kata Dasco.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa.

“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dia menerangkan saksi-saksi tersebut, antara lain mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari.

Oleh karena itu, penyidik KPK menilai saat ini belum perlu dilakukan penahanan terhadap Hasto.

“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ujarnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here