Thursday, 16 January 2025
HomePolitikEvaluasi Pengawasan Pilkada 2024: Bawaslu Kabupaten Bogor Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih

Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024: Bawaslu Kabupaten Bogor Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih

Bogordaily.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengevaluasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor Tahun 2024.

Rakor ini berlangsung pada Kamis, 16 Januari 2025, di Bigland Hotel Sentul Suites and Convention, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai evaluasi bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

“Kegiatan hari ini merupakan evaluasi tahapan pengawasan Pilkada 2024 bersama para stakeholder. Tujuannya untuk mendapatkan masukan terkait pelaksanaan pengawasan selama tahapan Pilkada,” ujar Burhanuddin kepada wartawan usai acara.

Burhanuddin mengungkapkan, salah satu sorotan dalam evaluasi adalah rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024, yang berada di bawah 60 persen.

“Dalam diskusi, beberapa lembaga memberikan masukan terkait evaluasi, termasuk strategi Bawaslu ke depan. Salah satu isu utama adalah tingkat partisipasi masyarakat yang rendah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa rendahnya partisipasi pemilih merupakan pekerjaan bersama yang perlu ditangani secara serius oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Bogor.

“Meski tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bawaslu, dari sisi pengawasan partisipatif memang masih lemah. Selain itu, laporan masyarakat kepada Bawaslu juga sangat minim,” ungkap Burhanuddin.

Selain tingkat partisipasi, Bawaslu Kabupaten Bogor juga mengevaluasi beberapa kasus yang terjadi selama penyelenggaraan Pilkada 2024. Hasil evaluasi tersebut akan dilaporkan ke Bawaslu RI.

“Kasus yang terjadi hanya sekitar enam, jika saya tidak salah. Temuan-temuan ini akan menjadi bahan evaluasi kelembagaan karena kami memiliki tanggung jawab untuk melaporkan hasil pengawasan ke tingkat yang lebih tinggi,” tambahnya.***

(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here