Bogordaily.net – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong menghimbau kepada peserta BPJS Kesehatan untuk wajib melakukan perekaman sidik jari (fingerprint) dan frista.
Beberapa persyaratan diantaranya, pasien wajib melakukan fingerprint saat diloket pendaftaran. Berlaku untuk semua pasien baru dan lama BPJS.
Kemudian, tidak berlaku untuk pasien anak dibawah 17 tahun, tidak boleh diwakilkan, dan juga berlaku untuk rawat inap dan rawat jalan.
Sementara itu, RSUD Cibinong akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada pasien, termasuk selama bulan Januari 2025.
Direktur RSUD Cibinong, dr Yukie Meistisia Anandaputri Satoto berpesan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keseimbangan gizi.
Jajaran direksi dan staf RSUD Cibinong terus berupaya maksimalkan pelayanan terhadap pasien.
Salah satunya melalui program “CAGEUR” atau RSUD Cibinong Gancang Ngubaran Dulur, yang merupakan layanan rujukan, telemedicine dan home care.
RSUD Cibinong juga dihadirkan sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat. Dan mendukung pemerataan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Dokter Yukie menyebut layanan CAGEUR sudah berbasis aplikasi yang bisa diunduh oleh masyarakat di www.cageur.rsudcibinong.com .
Di dalamnya terdapat layanan tele konsultasi, perawatan di rumah, farmasi, pelayanan nutrisi, pelayanan paliatif, asisten medis, evakuasi medis, tim medis gawat darurat, dan mini ICU.
Ini adalah salah satu upaya mewujudkan layanan pre Hospital, Hospital Without Wall, sebagai upaya mempermudah akses pelayanan langsung kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, inovasi RSUD Cibinong yang masih dalam tahap pengembangan yaitu ‘BOGOR HADE’.
Layanan ini merupakan khusus gawat darurat untuk penyakit infeksi emerging dan zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia).
Bogor Hade juga merupakan pelayanan yang terintegrasi untuk pelayanan tradisional komplementer. Yakni untuk menangani pasien secara holistik, pengobatan tradisional komplementer dan melengkapi pelayanan kesehatan kedokteran modern.(Albin Pandita)