Monday, 3 February 2025
HomeNasionalKelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Masyarakat, Pemerintah Siapkan Solusi dengan Kebijakan...

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Masyarakat, Pemerintah Siapkan Solusi dengan Kebijakan Baru

Bogordaily.net – Kelangkaan gas atau yang lebih dikenal dengan gas melon, kini menjadi sorotan utama di tengah masyarakat.

Gas yang digunakan oleh banyak rumah tangga dan pedagang kecil ini mulai sulit ditemukan di sejumlah daerah.

Kondisi ini semakin memperburuk situasi bagi warga yang sangat bergantung pada gas tersebut untuk keperluan sehari-hari.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, terlihat antrean panjang warga yang tampak resah di Rempoa dan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, yang berusaha mendapatkan pasokan gas melon pada Minggu, 2 Januari 2025.

Dalam video tersebut, warga harus rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan gas yang seharusnya menjadi kebutuhan pokok mereka.

“Antrean gas melon di Pondok Cabe dan Rempoa pada Minggu (2/1),” demikian tertulis dalam keterangan video yang tersebar dan dikutip pada Senin 3 Februari 2025. Antrean panjang ini menggambarkan betapa kelangkaan gas sudah menjadi masalah serius bagi masyarakat, baik untuk keperluan rumah tangga maupun usaha mikro yang sangat bergantung pada gas untuk menjalankan usaha mereka.

Kelangkaan ini semakin diperburuk dengan kebijakan baru pemerintah yang berencana mengubah sistem distribusi gas mulai Maret 2025.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus sistem pengecer gas di masyarakat.

Pengecer yang sebelumnya menjual gas LPG secara bebas harus melakukan pendaftaran untuk menjadi pangkalan LPG resmi yang berada di bawah pengawasan ketat Pertamina.

Dalam masa transisi yang berlangsung satu bulan, para pengecer diwajibkan untuk mendaftar agar dapat melanjutkan distribusi gas melon.

Sebagai informasi, kebijakan ini diambil untuk memastikan distribusi gas yang lebih teratur dan tepat sasaran.

Selama ini, kelangkaan dan penyimpangan distribusi gas sering terjadi karena maraknya pengecer yang menjual dengan harga lebih tinggi atau bahkan menyimpan gas untuk dijual pada harga yang lebih mahal.

Dengan sistem pangkalan yang lebih terkontrol, diharapkan gas melon dapat sampai ke konsumen dengan harga yang lebih terjangkau dan tepat sasaran.

Namun, kebijakan ini tetap menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Beberapa warga yang sudah terbiasa membeli gas di pengecer merasa kesulitan dengan perubahan sistem distribusi ini.

Sementara itu, para pengecer yang belum terdaftar sebagai pangkalan resmi juga khawatir tidak dapat melanjutkan usahanya dan kehilangan pendapatan.

Tidak hanya itu, kebijakan ini juga memunculkan kekhawatiran terkait dengan aksesibilitas gas melon ke daerah-daerah terpencil atau daerah yang sebelumnya mengandalkan pengecer lokal.

Dikhawatirkan, dengan sistem pangkalan yang baru, pasokan gas akan lebih sulit dijangkau oleh warga yang tinggal di daerah yang jauh dari pangkalan resmi.

Pemerintah menyatakan bahwa masa transisi ini akan memberikan kesempatan bagi pengecer untuk beradaptasi, namun masyarakat tetap diminta untuk lebih bersabar mengingat perubahan besar yang akan terjadi pada sistem distribusi gas LPG.

Di sisi lain, pemerintah juga berharap agar kebijakan ini akan membawa manfaat jangka panjang, seperti peningkatan efisiensi distribusi dan pengurangan penyalahgunaan pasokan gas yang selama ini meresahkan.

Sebagai langkah awal, pihak Pertamina telah mempersiapkan sejumlah pangkalan resmi untuk memastikan distribusi gas berjalan lancar setelah sistem pengecer dihentikan pada Maret 2025.

Harapannya, dengan kontrol yang lebih ketat, kelangkaan gas melon yang kini sering terjadi dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat menikmati harga gas yang lebih stabil dan terjangkau.

Namun, tantangan terbesar bagi pemerintah adalah bagaimana memastikan kebijakan ini tidak menyulitkan masyarakat, terutama kalangan bawah yang sangat bergantung pada gas 3 Kg untuk kehidupan sehari-hari mereka.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here