Tuesday, 4 February 2025
HomeKabupaten BogorPj Bupati Bachril Bakri Minta Maaf Usai Singgung Pondok Pesantren Penyebab Rendahnya...

Pj Bupati Bachril Bakri Minta Maaf Usai Singgung Pondok Pesantren Penyebab Rendahnya RLS di Kabupaten Bogor

Bogordaily.net Bachril meminta maaf usai menyinggung Pondok Pesantren menjadi penyebab rendahnya angka Rata-Rata Lama Sekolah () di Kabupaten Bogor.

Menurut Bachril, pada hari ini pihaknya telah melaksanakan pertemuan serta bersilaturahmi dengan para pengurus pondok pesantren dan juga organisasi islam yang ada di Kabupaten Bogor.

“Kami mohon maaf apabila ada terjadi kekeliruan atau kesalahpahaman pada para ulama terutama atas hal yang disampaikan kemarin saya rasa demikian terima kasih,” kata , Selasa 4 Februari 2025.

Ditempat yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto menjelaskan bahwa, pihaknya sudah memberikan klarifikasi terhadap jajaran pondok pesantren dan juga organisasi islam terhadap pernyataan beberapa waktu lalu.

“Sudah disampaikan penjelasan oleh pak Pj Bupati makanya sudah dijelaskan dan hasil penjelasannya sudah diterima oleh para ulama dan sudah diluruskan maksudnya dan kalau memang itu sudah begitu,” ujar Bayu Ramawanto.

Kemudian, sudah menyatakan permohonan maaf secara langsung apabila ada kekeliruan atau maksud tujuan yang mungkin ada kesalah pahaman.

“Jadi alhamdulillah sudah aman semua dan insyaallah bogor akan tetap maju ke depan didukung oleh para ustadz, santri, dan pondok pesantren yang memang besar perjuangannya,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari laman resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor, pada 2022 hingga 2024 Rata Rata Lama Sekolah () mengalami kenaikkan dari 8,34 menjadi 8,39 tahun. Hal itu masih di bawah standar nasional sebanyak 9.22 tahun.

Oleh karena itu, , menduga, rendahnya di Bumi Tegar Beriman itu dikarenakan banyak siswa yang berhenti sekolah dan lebih memilih pondok pesantren.

“Kemungkinan masalah banyak yang putus sekola pada setelah SMP karena mereka langsung masuk pesantren,” ungkap .

“Ke sekolah pendidikan agama, sehingga tidak tercatat sebagai pendidikan lanjutan,” tambahnya.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here