Bogordaily.net – Setelah sempat buron selama beberapa waktu, dua DPO tersangka kasus penembakan di Pasar Mawar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, akhirnya berhasil ditangkap.
Keduanya, FY dan HA, diamankan oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Kuta, Bali.
Kedua tersangka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri usai melakukan aksi kejahatan.
Polisi melakukan pengejaran intensif, mulai dari Jakarta hingga ke wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, sebelum akhirnya mendapatkan petunjuk bahwa keduanya berada di Bali.
Penangkapan di Hotel Kuta Bali
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya tidak berhenti melakukan penyelidikan meskipun kedua tersangka telah berusaha menghilangkan jejak.
Mereka diketahui menggunakan ponsel baru untuk menghindari pelacakan polisi.
“Kami terus melakukan perburuan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa tersangka berada di sebuah hotel di Kuta, Bali. Setelah memastikan keberadaan mereka, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan,” ujar Kompol Aji Riznaldi Nugroho, Selasa, 11 Februari 2025 soal penangkapan tersangka DPO Penembakan di pasar Mawar Kota Bogor tersebut.
Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan.
Mereka tampak terkejut ketika petugas kepolisian datang dan langsung mengamankan mereka di lokasi.
Sempat Berencana Kabur ke Luar Negeri
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendapati bahwa FY dan HA berencana melarikan diri ke luar negeri.
Setelah kejadian pembunuhan, mereka langsung pergi ke Bali sebagai tempat persembunyian sementara sebelum mencari cara untuk keluar dari Indonesia.
“Awalnya mereka berangkat ke Bali setelah kejadian. Kami terus memantau pergerakan mereka dan menemukan indikasi bahwa mereka berusaha mencari jalur pelarian ke luar negeri. Namun, rencana tersebut berhasil kami gagalkan,” jelas Kompol Aji Riznaldi Nugroho.
Kedua tersangka diduga memiliki jaringan yang membantu mereka dalam pelarian. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang turut serta dalam menyembunyikan mereka selama menjadi buronan.
Dipulangkan ke Bogor untuk Pemeriksaan Lanjutan
Setelah berhasil diamankan, kedua tersangka langsung dibawa kembali ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi akan mendalami motif pembunuhan, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara detail motif dan kronologi kasus ini. Kami juga akan mendalami siapa saja yang membantu mereka selama dalam pelarian,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena para tersangka sempat kabur cukup jauh dari lokasi kejadian dan mencoba menghindari kejaran polisi dengan berbagai cara.
Namun, kerja keras aparat kepolisian berhasil menggagalkan pelarian mereka dan membawa mereka kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.***