Bogordaily.net – Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor bersama TNI-Polri hingga warga melakukan aksi bersih-bersih sungai dan bantaran Sungai Cipakancilan di Jalan Kolonel Enjo Martadisastra III.
Arahan tersebut diberikan setelah Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, bersama Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto dan perwakilan Forkopimda sedang bersiaga mengikuti kegiatan Presiden yang melakukan kunjungan ke beberapa sekolah dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tanah Sareal.
“Kemudian dalam perjalanan menuju dapur di Teplan (Tanah Sareal), beliau (Presiden Prabowo) melihat sungai yang bermuara ke Ciliwung dengan hulu berasal dari Cisadane, dan beliau melihat ada hal yang perlu mendapatkan perhatian,” ujar Hery.
Penanganan sungai ini, lanjut Hery, memang masih menjadi pekerjaan bersama dan tantangan di Kota Bogor.
“Sehingga hal ini juga menjadi perhatian Presiden Prabowo yang memberikan instruksi langsung. Akhirnya, (Presiden) memerintahkan melalui Pak Danrem dan Pak Dandim kepada Pemkot, TNI, dan Polri untuk melakukan pembersihan,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Dandim 0606/Kota Bogor, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, mengatakan bahwa dari sisi pengawasan, TNI-Polri serta Pemkot Bogor siap untuk bersama-sama melakukan pengawasan.
“Sambil berjalan, kita kontrol dan jaga. Apabila sampah mulai menumpuk, kita akan turunkan lagi personel,” ujarnya.
Dalam menjaga lingkungan ini, ia juga meminta dukungan dari warga sekitar bantaran sungai untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai dan bantaran sungai, melaporkan jika ada yang mengotori, dan membersihkan jika terlihat kotor.
Perlu diketahui, aksi bersih-bersih ini diikuti oleh PKK Kota Bogor serta Satgas Naturalisasi Ciliwung yang diawali dengan apel bersama di lapangan Peralatan Daerah Militer III/Siliwangi Detasemen Peralatan III/1 Bogor.
Apel tersebut dipimpin oleh Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, didampingi Hery Antasari, dan Pj Sekda Kota Bogor, Hanafi.
Setelah melaksanakan apel, pasukan kemudian disebar ke beberapa titik dengan radius 50 hingga 100 meter di sepanjang aliran sungai.
Kegiatan bersih-bersih ini juga rutin dilaksanakan oleh Pemkot Bogor bersama Forkopimda, komunitas, dan masyarakat di berbagai titik.
Ke depan, agar tidak ada lagi potensi pembuangan sampah sembarangan atau pencemaran di sungai dan bantaran sungai, titik tersebut direncanakan akan dijadikan taman.
Untuk pengawasan, akan rutin dilakukan pengecekan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, dengan menerapkan sanksi bagi yang mengotori sungai. ***
Muhammad Irfan Ramadan