Bogordaily.net – Setelah menggelar Diskusi Publik pada Jumat, 21 Februari 2025, yang dihadiri oleh lebih dari 120 mahasiswa dari BEM PTNU Bogor Raya, mereka secara resmi menyatakan sikap untuk mengawal, mengawasi, serta mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mengkaji ulang dan mempertimbangkan lebih mendalam kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak signifikan pada sektor pendidikan dan keagamaan.
Beberapa pos anggaran yang mengalami pemangkasan signifikan meliputi:
- Insentif Guru PAI Non-PNS – dihentikan sepenuhnya (100%).
- Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren – dipangkas sebesar 75%.
- Insentif Ustadz pada Pendidikan Pesantren dan Keagamaan – dihentikan sepenuhnya (100%).
- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) – dipangkas sebesar 75%.
- Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)/Badan Layanan Umum (BLU) PTKIN – dikurangi sebesar 30%.
- Layanan Perkantoran PTKIN – dikurangi sebesar 60%.
- Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) – dikurangi sebesar 100%.
- Alokasi untuk Forum Pimpinan Pesantren (FPP) Seluruh Indonesia – dihentikan sepenuhnya.
BEM PTNU Bogor Raya menegaskan bahwa kebijakan Tindak Lanjut Efisiensi Belanja Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2025 harus dikaji ulang dengan lebih cermat agar tidak merugikan sektor pendidikan dan keagamaan.
Koordinator BEM PTNU Bogor Raya, Ryan Nasruddin, menyampaikan pesan langsung kepada Gubernur Jawa Barat yang baru, Kang Dedi Mulyadi:
“Teruntuk Kang Dedi Mulyadi, mohon berikan perhatian khusus kepada pesantren di Jawa Barat secara inklusif!,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap keberlangsungan pendidikan, khususnya di lingkungan pesantren dan perguruan tinggi keagamaan, yang memiliki peran krusial dalam membangun karakter serta moral bangsa.
BEM PTNU Bogor Raya berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan rakyat, terutama dalam bidang pendidikan dan keagamaan. Mereka juga siap berdialog dengan pemerintah guna mencari solusi terbaik demi kemajuan Jawa Barat dan Indonesia.***