Bogordaily.net – Selebgram Azizah Salsha akhirnya mencabut laporan polisi terhadap Jessica Felicia terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Azizah sempat melaporkan 10 hingga 12 akun media sosial atas tuduhan menyebarkan berita bohong (hoaks) yang menyeret namanya dalam isu perselingkuhan.
Laporan tersebut awalnya didaftarkan dengan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kuasa hukum Azizah, Ega Marthadinata, mengonfirmasi pencabutan laporan terhadap Jessica Felicia.
Menurutnya, Jessica telah berulang kali berusaha menghubungi pihak Azizah untuk meminta maaf dan mengajukan perdamaian.
“Jessica adalah salah satu terlapor yang akhirnya menjadi tersangka. Prosesnya memang cukup lama, tetapi yang bersangkutan sudah berkali-kali berupaya menghubungi kita, meminta maaf, dan mengajak berdamai,” ujar Ega di Bareskrim Mabes Polri.
Azizah akhirnya memutuskan untuk memaafkan dan mencabut laporan terhadap Jessica serta semua akun media sosial yang sebelumnya dilaporkan.
“Tidak ada laporan baru. Kasus ini sudah selesai setelah adanya permohonan maaf dari para terlapor,” tambah Ega.
Sementara itu, Jessica mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Puji syukur, hari ini permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini jadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih bijak dalam bersosial media dan membuat konten,” ujar Jessica.
Dengan pencabutan laporan ini, Azizah Salsha resmi menutup kasus yang sempat menyeret namanya dan memilih untuk berdamai.***