Friday, 14 March 2025
HomeNasionalJadwal Penetapan NIP CPNS 2024: Tahapan Lengkap dan Tanggal Penting

Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024: Tahapan Lengkap dan Tanggal Penting

Bogordaily.net – Jadwal penetapan NIP telah resmi ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang mencakup sejumlah tahapan hingga proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Meski pengangkatan CASN untuk formasi CPNS maupun PPPK mengalami penyesuaian jadwal dan baru efektif per 1 Oktober 2025, berbagai tahapan administratif tetap berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Profesor Zudan, menegaskan bahwa seluruh instansi harus terus memproses pengusulan NIP hingga pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 tuntas sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jadwal penetapan NIP mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang mengatur penyesuaian jadwal seleksi ASN tahun 2024.

Dalam ketentuan yang ditetapkan, usulan penetapan NIP paling lambat harus dilakukan hingga 30 Juni 2025.

Setelah itu, peserta seleksi CPNS yang lulus akan menerima SK Pengangkatan sebagai CPNS pada 1 September 2025.

Adapun penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan NIP CPNS dilakukan pada 1 Oktober 2025, yang bertepatan dengan tanggal mulai tugas (TMT) bagi CPNS yang telah ditetapkan.

Sementara itu, bagi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), batas akhir pengusulan NIP PPPK adalah 30 November 2025.

Penerbitan Pertek NIP PPPK dilakukan pada 1 Maret 2026, bersamaan dengan pengangkatan resmi sebagai PPPK.

Untuk pelamar PPPK yang pada 1 Maret 2026 telah melewati batas usia pengangkatan, pemerintah tetap memberikan kesempatan dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

Dengan adanya jadwal penetapan NIP yang telah ditentukan, diharapkan seluruh instansi dapat menjalankan tahapan administratif dengan baik agar proses pengangkatan CASN berjalan lancar.

Pemerintah juga menekankan pentingnya kesiapan instansi dalam menyelesaikan setiap tahapan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here