Bogordaily.net – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menyatakan di konferensi pers pada hari Senin, 17 Maret 2025 pukul 14.00 bahwasannya pengangkatan CPNS dipercepat yang sebelumnya pada bulan Oktober 2025 menjadi bulan Juni 2025, dan Calon PPPK yang sebelumnya bulan Maret 2026 menjadi bulan Oktober 2025. Hal tersebut disebabkan dari arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pelayanan yang diberikan dapat optimal dan memberi manfaat kepada masyarakat.
Keputusan tersebut juga didukung oleh Mensesneg, Bapak Prasetyo Hadi yang mendampingi berjalannya konferensi pers pada siang hari ini. Keputusan ini dapat menjadi angin segar bagi CASN dan PPPK yang sebelumnya risau dengan penundaan pengangkatan hingga Oktober 2025 dan Maret 2026.
Kemenpan RB juga mengantisipasi berbagai hal yang dapat merugikan CASN. Pertama, surat perintah melaksanakan tugas yang dikeluarkan oleh instansi masing-masing seringkali lebih lama dari tanggal pengangkatan.
Kedua, faktor lain juga adanya ketidaksesuaian formasi yang diusulkan oleh kementerian lembaga dan pemerintah daerah karena adanya non-ASN yang terdaftar di database menyebabkan kemungkinan CASN berpotensi tidak mendapatkan bagian di formasi yang sudah dibuat.
Faktor ketiga yaitu berhubung terjadinya perubahan kabinet dan adanya kepala daerah yang baru sehingga memerlukan penyesuaian dalam penempatan pegawai baru sehingga kinerja pegawai baru dapat sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi dalam pekerjaannya di kementerian, lembaga, juga pemda.
Dan faktor terakhir yaitu terdapat 213 instansi mulai dari kementerian, lembaga, dan pemda yang masih mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan dari kesepakatan sebelumnya instansi terkait sudah siap melakukan pengangkatan pada bulan Oktober 2025 dan Maret 2026 sesuai kesepakatan sebelumnya.
Dengan adanya kesepakatan baru dan disesuaikan kembali dengan kesiapan kementerian lembaga dan pemerintah daerah yang dinyatakan bahwasannya pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025. Hal tersebut dinyatakan oleh Menteri PAN RB, Ibu Rini Widiyantini.
Terkait penundaan pengangkatan sebelumnya terbukti memberikan banyak dampak buruk bagi para CASN dan PPPK yang tak sedikit menggantungkan hidupnya melalui gaji ASN dan PPPK untuk menghidupi keluarga mereka. Maka dengan adanya keputusan percepatan pengangkatan CASN dan PPPK diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi seluruh pihak mulai dari para calon hingga kementerian lembaga dan pemda terkait.***
Akmal Pijar Aradhana, Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB