Sunday, 4 May 2025
HomeBeritaPengaruh Influencer dan Media Sosial Terhadap Penyebaran Judi Online di Indonesia

Pengaruh Influencer dan Media Sosial Terhadap Penyebaran Judi Online di Indonesia

Bogordaily.net – Judi online telah menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia selama 4 tahun kebelakang. Terutama dengan pengaruh signifikan influencer dan media sosial dalam penyebarannya ditambah kondisi regulasi serta kemudahan mengakses situs – situs ilegal, menjadikan judi online tempat bertaruh hidup yang didominasi masyarakat menengah kebawah, tentu kondisi ini sangat menghawatirkan.

Judi online adalah aktivitas perjudian yang dilakukan melalui platform internet, memungkinkan individu untuk memasang taruhan pada berbagai permainan seperti poker, taruhan olahraga, slot, dan lainnya tanpa harus mengunjungi lokasi fisik.

Kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin luas telah memudahkan masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas ini, ditambah kondisi regulasi dan peraturan yang berhubungan dengan hal ini tidak dikawal dengan ketat dan baik, celah tersebut dimanfaatkan langsung oleh para bandar judi online.

Penyebaran judi online di Indonesia dimulai pertama kali pada tahun 1994 dan mengelami perkembangan pesat pada masa Covid-19. Meningkatnya penetrasi internet dan penggunaan smartphone.

Platform judi online memanfaatkan celah regulasi dan kurangnya pengawasan untuk menawarkan layanan mereka kepada masyarakat Indonesia. Iklan-iklan yang menarik dan penawaran bonus menggiurkan menjadi strategi utama untuk menarik pengguna baru.

Media sosial telah menjadi alat pemasaran yang efektif bagi berbagai produk dan layanan, termasuk judi online. Banyak influencer dengan jumlah pengikut yang besar mempromosikan situs judi online, baik secara langsung maupun terselubung.

Penelitian menunjukkan bahwa endorsement oleh influencer memiliki dampak signifikan dalam mempengaruhi minat generasi milenial dan Z terhadap judi online.

Secara konkrit hal yang dilakukan oleh para bandar judi online dengan memberikan donasi pada influencer yang sedang melakukan live streaming di platrfom seperti tiktok ataupun youtube.

Fenomena pemberian donasi yang dilakukan oleh akun judi online sempat menjadi kontroversi karena pada awal nya banyak sekali para influncer yang menerima donasi tersebut dengan sukarela mempromisikan akun judi online tersebut secara berulang.
Kejadian ini tidak hanya kepada satu influencer namun banyak sekali sebab akun judi online sangat rela membakar uang nya hanya untuk promosi.

Kejadian yang lebih miris juga terjadi ketika seoarang influencer sebut saja panggilan nya “kodok” dengan bangga mempromosikan judi online bahkan menantang setiap orang yang kontra dengan nya.

Ditambah serbuan pada kolom komentar yang dilakukan akun judi online pada video youtube yang diunggah para influencer menggunakan bot.

Selain itu, algoritma media sosial cenderung menampilkan iklan video promosi judi online yang dibintangi oleh influencer tersebut, sehingga meningkatkan eksposur dan minat pengguna.

Hal ini menjadi masalah serius karena generasi muda yang merupakan pengguna aktif media sosial menjadi target utama promosi judi online.

Perkembangan Judi online membuat masyrakat resah membawa berbagai dampak negatif dan kerugian

● Kerugian Finansial: Individu yang terlibat dalam judi online berisiko mengalami kerugian finansial yang signifikan, yang dapat berujung pada utang, kehilangan tabungan, hingga harta benda.

● Masalah Kesehatan Mental: Kecanduan judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi. Tekanan akibat kerugian finansial sering kali memicu tindakan tragis, seperti bunuh diri.

● Dampak pada Ekonomi Nasional: Uang yang dihabiskan untuk judi online sering kali tidak berputar kembali ke ekonomi lokal, terutama jika platform tersebut beroperasi di luar negeri. Hal ini menyebabkan potensi pendapatan negara berkurang.

Kondisi kerugian ini sempat dikemukakan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akibat judi online negara merugi sampai Rp900 Triliun per tahun yang sebagian besar masuk ke Negara Kamboja hal ini dapat terlihat pada Kota Sihanoukville yang berkembang pesat akibat aliran dana judi online yang masuk.

● Gangguan Sosial: Judi online dapat menyebabkan konflik dalam keluarga dan kerusakan hubungan interpersonal, serta mendorong isolasi sosial karena individu cenderung menarik diri dari lingkungan sekitarnya.

Untuk mengatasi penyebaran judi online, diperlukan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah melalui langkah-langkah berikut:

● Peningkatan Literasi Digital: Masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai bahaya judi online dan cara menghindarinya. Program literasi digital dapat membantu individu mengenali dan menghindari konten berbahaya.

● Pengawasan dan Regulasi yang Ketat: Pemerintah harus bekerja sama dengan platform media sosial untuk memperkuat algoritma dalam mendeteksi dan memblokir konten promosi judi.
Selain itu, penegakan hukum terhadap individu atau entitas yang mempromosikan judi online perlu ditingkatkan.

● Kerjasama dengan Influencer: Mengajak influencer untuk menyadari dampak negatif dari promosi judi online dan mendorong mereka untuk menolak tawaran kerjasama dengan platform tersebut.

● Pelaporan oleh Masyarakat: Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan konten promosi judi online yang mereka temui di media sosial kepada pihak berwenang atau platform terkait.

● Pengembangan Program Rehabilitasi: Menyediakan layanan konseling dan rehabilitasi bagi individu yang kecanduan judi online untuk membantu mereka pulih dan kembali ke kehidupan normal.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penyebaran judi online di Indonesia dapat diminimalisir, sehingga melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkannya.

Judi online sudah seharusnya dapat dibasmi secara merata, efek domino yang ada sangat amat merugikan banyak pihak.

Mulai dari masyarakat hingga negara, kondisi memilukan pun juga sering terjadi akibat judi online.

Pemerintah harus berani menyapu bersih seluruh elemen yang membuat judi online ini menjadi besar dan diperlukan nya gerakan besar guna menyampaikan informasi yang masih terkait larangan dan juga bahaya dari judi online baik melalui sosial media ataupun gerakan nyata secara langsung.***

Muhammad Zaki Ilham

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here