Bogordaily.net – Sebuah video viral memperlihatkan momen haru sekaligus kecewa yang dirasakan oleh sejumlah siswi SMA yang batal melaksanakan wisuda kelulusan. Video tersebut menyebar luas di media sosial dan menuai banyak komentar dari warganet.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @9d_sigalo pada Selasa 22 April 2025, terlihat beberapa siswi menangis tersedu di sekolah mereka.
Bukan tanpa sebab, mereka merasa sangat kecewa setelah acara wisuda yang sudah lama mereka nantikan akhirnya dibatalkan, seiring aturan baru pemerintah yang melarang penyelenggaraan wisuda di tingkat SMA.
“Kecewa itu ketika udah siapin semua demi wisuda, ngebayangin gimana cantiknya make kebaya dan make up, gagahnya pakai batik dan ngebayangin gimana exsited-nya momen kelulusan,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Namun semua rencana dan angan-angan itu buyar begitu saja.
“Seketika berubah karena aturan dilarangnya wisuda,” tambahnya.
Bagi sebagian siswa, terutama siswi, wisuda SMA bukan sekadar acara formal. Momen ini dianggap sebagai puncak perjuangan belajar selama tiga tahun di sekolah menengah.
Tak sedikit yang telah menabung, menyewa kebaya, atau bahkan memesan jasa makeup jauh-jauh hari untuk tampil maksimal di hari istimewa itu.
Namun kini, mereka hanya bisa menatap kebaya dan baju batik yang tergantung di lemari, tanpa tahu kapan bisa dipakai.
Video tersebut langsung ramai diperbincangkan. Warganet pun terbagi dua kubu ada yang bersimpati, namun tak sedikit pula yang mendukung larangan wisuda di tingkat SMA.
“Dek, wisuda itu untuk kuliah. Jangan baper,” komentar seorang netizen.
“Itu cuma seremoni doang, malah bikin orang tua keluar uang lagi,” timpal lainnya.
“Memang harusnya tidak usah ada wisuda SMA. Cukup mahasiswa aja yang wisuda,” sahut pengguna lain.
Namun di sisi lain, banyak juga yang menyayangkan pelarangan tersebut dilakukan tiba-tiba dan tanpa mempertimbangkan persiapan siswa dan orang tua yang sudah berjalan.
“Kalau memang tidak boleh, seharusnya dari awal tahun sudah dikasih tahu,” komentar seorang warganet yang merasa keputusan pemerintah terlalu mendadak.
Aturan Larangan Wisuda SMA
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebelumnya memang telah mengimbau agar sekolah tidak mengadakan wisuda formal untuk kelulusan siswa jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA.
Alasannya, karena acara wisuda dinilai membebani biaya tambahan bagi orang tua murid dan berpotensi mengubah makna pendidikan menjadi ajang formalitas.
Namun, pelarangan ini masih menjadi pro dan kontra di masyarakat, khususnya karena banyak sekolah sudah terlanjur melakukan persiapan bahkan pemesanan perlengkapan untuk acara tersebut.***