Thursday, 24 April 2025
HomeKota BogorSatreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Penipuan Tukar Kartu ATM

Satreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Penipuan Tukar Kartu ATM

Bogordaily.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap para pelaku tindak pidana . Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana atau penggelapan dengan modus penukaran kartu ATM korban.

Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan yakni J, DR dan AP.

Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi yang terjadi pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 07.15 WIB, bertempat di ATM CIMB Niaga, Jalan Ir. H. Djuanda No. 12, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

AKP Aji menerangkan, dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi dengan berpura-pura mengajak korban bekerja sama dalam usaha jual beli handphone dan memperkenalkan seorang rekan pelaku yang mengaku sebagai warga negara Brunei.

Setelah berhasil mengelabui korban, pelaku kemudian menukar kartu ATM milik korban dengan ATM palsu yang telah disiapkan.

“Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp285 juta,” kata Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho, Kamis 24 April 2025

Adapun Barang Bukti yang diamankan, 4 unit handphone, 76 lembar kartu ATM berbagai jenis, 2 buah plat nomor kendaraan palsu, Beberapa pakaian dan sepatu yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kepada para pelaku, polisi penjerat dengan pasal dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau pasa 372 KUHPidana dengan Ancaman Pidana Paling Lama 4 Tahun. ***

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here