Bogordaily.net – Puluhan santri tertipu biaya naik haji hingga puluhan juta rupiah. Mereka pun melaporkan kiainya, KH Ozen, ke Mapolsek Caringin, Polres Bogor, Selasa, 29 April 2025.
Sepuluh orang santri sebagai korban antara lain Abdul Japar, Diman Hilman, Kiai Pendi, M Parid, Ki Ohe, Andi, Ajum, Herman, Arif, dan Juli.
Kesepuluh korban, merupakan santri atau jamaah pengajian dari pelaku, KH Ozen, yang beralamat di Kampung Pasirkuda, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Para korban mengalami kerugian rata-rata Rp25 juta, yang disetor ke KH Ozen dan rekannya bernama Ismail Marzuki.
Para korban terperdaya setelah mendapat iming-iming bisa naik haji sekaligus dijanjikan mendapat pekerjaan dengan menggunakan Visa Ummul (visa untuk pekerjaan).
Para korban menyetor biaya sejak tahun 2024. Mereka kerap mendapat janji-janjinya manis bahwa akan diberangkat ibadah haji. Namun nyatanya hingga 2025 para korban tak kunjung diberangkatkan.
Biaya naik haji yang dikeluarkan para santri makin membengkak, karena setiap rangkaian kegiatan dimintai sejumlah uang di antaranya untuk biaya manasik haji di Karawang dan Lombok, pembuatan paspor, suntik vaksin meningitis, hingga penukaran uang rupiah ke riyal.
“Karena para korban tidak juga berangkat ibadah haji dan KH Ozen sudah berulang-ulang ditagih untuk mengembalikan dana serta dua kali kami somasi tidak ada itikad baik, maka kami mendapat kuasa dari para korban untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” papar kuasa hukum para santri, Ujang Suja’i Toujiri dari Kantor Hukum Ujang Suja’i dan Associate, di Mapolsek Caringin, Selasa, 29 April 2025.
Menurut Ujang Suja’i, berdasarkan bukti-bukti yang ada pelaku terancam dijerat Pidana Pasal 372 dan 378 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan.
“Dari total 10 orang korban ini saja sudah mencapai kerugian Rp80 jutaan. Semuanya diperkirakan mencapai Rp250 jutaan,” sebutnya.
Ujang Suja’i menambahkan, jika dilihat dari kronologis dan modus yang dilakukan pelaku, KH Ozen patut diduga melakukan perbuatan munafik karena melakukan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan
memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, dan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya.
Para korban, kata Ujang Suja’i, masih membuka pintu musyawarah dengan pelaku. “Para korban bersedia bakal mencabut laporan polisi jika pelaku mengembalikan uang kepada para korban,” ujarnya.
Para Korban Kecewa Laporan Polisi Ditunda
Melalui kuasa hukumnya, para korban menyatakan kekecewaan dan kehawatirannya karena upaya pelaporan terhadap terduga pelaku penipuan dan penggelapan dana ibadah haji ditunda.
Penundaan itu dipicu oleh kehadiran petugas Baminsa Desa Pancawati berinisaial WN, yang datang ke Mapolsek Caringin, setelah dipanggil oleh petugas penerima laporan untuk menghadapi rencana membuat laporan polisi.
Dihadapan para korban, WN mengambil inisiatif menelfon Kepada Desa Pancawati, selanjutnya setelah berkomunikasi melalui telfon, kepada para korban dan kuasa hukum, petugas Babinsa tersebut menghimbau dan menjamin hendak ikut serta dan menyelesaikan permasalahan, ditingkat musyawarah desa dengan kepala desa Pancawati.
“Para korban menjadi khawatir karena ada keterkaitan antara terduga pelaku dengan kepala desa,” terang Ujang.
Mencermati tindakan yang diambil WN, kuasa hukum melontarkan keherananya kenapa petugas Babinsa tersebut bertindak seolah Penyidik. Padahal menurut Ujang, seharusnya petugas Babinsa tidak boleh menjadi penyidik dan tidak berada di kantor Polsek.
“Apakah ini merupakan sabotase yang berusaha menghalangi pelaporan para korban? Karena dia menghimbau dilakukan mediasi ditingkat kelurahan dalam rangkan penyerahan uang milik korban,” kata Ujang Suja’i.
Kehadiran WN, lanjut Ujang karena petugas penerima di mapolsek Caringin memanggil WN, supaya datang ke Mapolsek untuk menghadapi para korban yang hendak membuat laporan polisi.
“Kok ada Babinsa yang menjadi penyidik pembantu? sepertinya berusaha menghalang halangi para korban yang ingin melapor,” pungkas Ujang, melontarkan kecurigaannya.
(Acep Mulyana)