Bogordaily.net – Pembunuhan di Rumpin geger. Malam itu rumah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, tampak biasa.
Tak ada suara mencurigakan, tak ada teriakan. Tapi ketika jarum jam mendekati pukul sembilan malam, Selasa, 29 April 2025, dentuman senyap besi mengenai kepala manusia mengubah semuanya.
Suwanti, 48 tahun, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar mandi rumahnya. Tubuhnya terlentang, dengan luka terbuka di dahi dan bagian belakang kepala.
Polisi menemukan jejak kekerasan berat dan segera menyimpulkan ini bukan kematian alami.
Kapolsek Rumpin AKP Suyoko mengungkap bahwa pelaku pembunuhan itu adalah orang terdekat korban, keponakannya sendiri, Muhamad Zidan, 25 tahun.
“Dia mengaku memukul korban sebanyak tujuh kali menggunakan linggis, satu kali di dahi dan enam kali di belakang kepala,” ujar Suyoko.
Tak berhenti di situ, saat Suwanti masih menunjukkan tanda-tanda bernapas, Zidan membekapnya hingga tewas.
Zidan tinggal di rumah korban sejak sekitar dua bulan lalu, tepatnya seminggu sebelum Ramadan.
Ia datang tanpa banyak rencana, sekadar menumpang, menurut pengakuannya. Tapi selama tinggal di sana, ketegangan disebut terus tumbuh.
Motif pembunuhan adalah konflik pribadi yang didasari cekcok mulut. “Ada rasa kesal yang disimpan pelaku selama beberapa hari,” kata Suyoko. Dendam itu akhirnya meledak pada malam pembunuhan.
Polisi bergerak cepat. Keesokan harinya, Zidan ditangkap di Jalan Raya Jakarta – Bogor saat hendak menuju Citeureup, tempat tinggal seorang rekannya.
Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di daerah Cimanggis, Depok, sekitar pukul tiga sore.
Tak ada yang menyangka, ketegangan yang bersarang di dalam rumah itu akan berakhir dengan linggis dan tubuh terbujur di kamar mandi.
Zidan kini ditahan di Polsek Rumpin dan terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.***