Sunday, 11 May 2025
HomeKabupaten BogorBerhasil Ditangkap, Anak Kades Klapanunggal Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan 

Berhasil Ditangkap, Anak Kades Klapanunggal Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan 

Bogordaily.net – Anak Kepala Desa atau Kades Klapanunggal Lr (26) ditetapkan sebagai tersangka kasus setelah memukul seorang pemuda hingga mengalami luka sobek dan memar di bagian wajah, pada Rabu 7 Mei 2025.

Adapun, penetapan status tersangka dilakukan oleh Polsek Klapanunggal kurang dari sepekan setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan bahwa tersangka adalah Lr (26), warga Desa Klapanunggal, yang juga merupakan anak dari salah satu kepala desa di wilayah tersebut.

Ia diduga memukul korban, MWM (27), menggunakan tangan kosong di bagian kepala saat berada di Kampung Tegal, Desa Kembang Kuning, pada Senin malam, 28 April 2025.

“Korban mengalami luka sobek pada pelipis kiri dan memar di pelipis kanan, kemudian menjalani pengobatan di RSIA Kenari Graha Medika. Korban baru melapor keesokan harinya, tanggal 30 April,” kata AKP Silfi, dalam keteranganya Kamis 8 Mei 2025.

Kemudian, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, Polsek Klapanunggal pada hari Senin , 5 Mei 2025 menetapkan Lr (26) sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rutan Polsek Klapanunggal.

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kami tetap menjalankan proses sesuai prosedur, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut terkait masalah pengajuan permohonan Restorative Justice yg telah diajukan oleh Pelapor yg juga merupakan korban,” ungkapnya.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here