Bogordaily.net – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia, menjadi langkah awal yang sangat penting dalam membangun sistem ekonomi masyarakat yang lebih berdaulat, adil, dan berbasis potensi lokal.
Kemenkop secara intens telah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dengan berbagai Pemerintah Daerah terkait Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, salah satunya hari ini bersama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, upaya ini menjadi harapan besar, agar setiap desa kelurahan di Kepri menjadi sumber kekuatan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. “Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Gubernur Kepri, beserta para Bupati, Walikota dan Kepala Desa Se-Provinsi Kepri, atas komitmen yang luar biasa dalam mendukung terbentuknya Kopdes/kel Merah Putih di seluruh penjuru provinsi Kepri,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih di Provinsi Kepri, secara daring, Kamis (8/5/2025).
Kemenkop memberikan komitmen dukungan terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kepri. Baik itu dukungan atas biaya akta notaris, kerja sama dengan 15 perguruan tinggi dalam pendampingan dan pemberdayaan koperasi desa/kelurahan merah putih, hingga insentif bagi koperasi desa yang menjalankan usahanya dengan baik.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sedang kita rintis bersama ini, adalah bagian dari upaya besar untuk menghadirkan keadilan sosial melalui penguatan kelembagaan ekonomi rakyat. Dalam rangka mencapai hal tersebut, maka koperasi harus dikelola secara profesional,” ujarnya.
Serta dijalankan berdasarkan prinsip dan nilai koperasi, seperti kekeluargaan, kemandirian, dan keadilan. Maupun didorong untuk tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang tangguh dan mandiri. Tak hanya itu, beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam pengembangan koperasi desa/kelurahan merah putih ini meliputi, partisipasi warga desa atas koperasi desanya, warga desa harus mempunyai rasa memiliki atas koperasi desa yang dibentuk, sehingga akan meningkatkan partisipasi.
Pengurus dan pengelola koperasi yang berkompeten dan amanah dalam menjalankan usaha koperasi. “Jangan sampai, ketua atau pengurus koperasinya untung duluan, anggotanya malah tidak memiliki apa-apa,” kata Menkop.
Selanjutnya, penting untuk pemanfaatan digitalisasi dalam pengelolaan koperasi desa/kelurahan merah putih agar transparan dan terkoneksi dalam sebuah jaringan kerja sama yang kuat antar koperasi.
Menkop meyakini, dengan sinergi dan gotong royong dari semua pihak, Kopdes/Kel Merah Putih dapat segera terbentuk di seluruh desa kelurahan, dan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi rakyat indonesia.
Ia menuturkan, saat ini menjadi momentum kebangkitan koperasi sebuah ekonomi konstitusi yang telah dicanangkan oleh para pendiri bangsa, sebagai ekonomi yang paling sesuai untuk masyarakat Indonesia.
Menkop juga berharap, agar Kepri menjadi pelopor/lokomotif terutama bagi Kopdes/kel Merah Putih berbasis nelayan. Mengingat, Kepri memiliki sumber daya laut dan potensi desa perikanan laut seperti yang ada di Natuna, Anambas dan lainnya. “Kami harap ada percontohan dan model Kopdes/kel Merah Putih berbasis agromaritim di Kepri, sehingga menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki kondisi geografis yang sama,” harapnya.
Menkop menambahkan dengan begitu, kemiskinan ekstrim sebanyak 3,1 juta jiwa bisa dituntaskan melalui garapan Kopdes/kel Merah Putih. Menjadi solusi, jawaban bagaimana ekonomi dikelola dari bawah.“Maka dari itu, gerakan besar ini membutuhkan kerja sama partisipasi dari seluruh komponen. Kami menyerukan hilangkan ego sektoral terutama di lintas kementerian dan dinas, sebagaimana koperasi dibangun atas azas gotong-royong,” pintanya.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Pemprov Kepri Ansar Ahmad menuturkan, melalui Inpres No 9 tahun 2025, seluruh daerah di Provinsi Kepri diwajibkan untuk memberikan dukungan yang cepat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
“Kolaborasi antara Pemerintah Daerah, notaris, dan berbagai pihak terlibat menjadi kunci sukses dalam memfasilitasi pendirian koperasi lokal,” katanya.
Diketahui, dukungan Pemprov Kepri juga dibuktikan dengan disiapkannya tenaga pendamping penyuluh, 35 notaris memberikan pelayanan, serta anggaran hingga Rp2,25 miliar. Termasuk disediakan insentif sebesar Rp200 juta untuk masing-masing lima koperasi masif yang memiliki dampak multiplier effect bagi masyarakat.
Ansar melanjutkan, potensi maritim dan pariwisata yang melimpah di Kepri, menjadi fokus utama pengembangan koperasi ke depan. “Kita punya 2.408 pulau, dan 394 pulau berpenghuni. Sebagian pulau sudah termanfaatkan secara optimal untuk pengembangan pariwisata, industri, dan lainnya. Maka potensi-potensi ini tentunya menjadi bagian dari core bisnisnya para koperasi ke depan,” katanya.
Ia berharap, rapat koordinasi yang intensif antara Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi kunci dalam mewujudkan visi koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat. ***