Bogordaily.net – 4 PSK pengidap HIV kena razia dan diangkut Satpol PP Kabupaten Bogor.
Suasana malam di Cibinong, Kabupaten Bogor, saat itu mendadak riuh oleh langkah para petugas gabungan. Satu per satu pintu kamar kontrakan diketuk, lalu didobrak.
Hasilnya: sebelas perempuan yang diduga terlibat prostitusi online digiring ke markas Satpol PP.
Malam itu, angka dan kenyataan tak kalah mengejutkan—empat dari mereka dinyatakan positif mengidap HIV.
Operasi ini digelar Kamis malam (15/5), bagian dari razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor bersama unsur Garnisun dan kepolisian.
Sasaran mereka: kamar-kamar indekos yang terindikasi menjadi lokasi transaksi prostitusi digital, berbasis aplikasi perpesanan instan seperti Michat.
“Dari hasil kegiatan pekat tadi malam, kami mengamankan 11 wanita yang diduga tuna susila. Dari pendalaman lebih lanjut, empat orang di antaranya terkonfirmasi mengidap HIV/AIDS dan kini dalam pemantauan pendamping HIV,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana.
Empat titik disisir petugas malam itu. Di satu kontrakan di daerah Ciriung, empat perempuan terjaring. Di Pabuaran, tiga lainnya.
Tiga perempuan dan satu pria diduga pelanggan diamankan dari lokasi lain, sementara seorang perempuan ditemukan di kontrakan sekitar kawasan Puri. Seluruhnya dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses pendataan.
Di luar itu, tujuh wanita lain yang hasil tes HIV-nya negatif kini dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial SPRTS di Sukabumi.
“Mereka langsung dikirim Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” kata Anggana.
Selain para perempuan yang diduga PSK daring, operasi razia PSK di Bogor itu juga menyita 535 botol minuman keras berbagai merek—bukti lain bahwa malam di Cibinong tak hanya menyimpan sunyi, tapi juga geliat gelap yang tak pernah benar-benar tidur.***