Tuesday, 20 May 2025
HomeNasionalKemenkop Akselerasi Tugas dari Pusat Hingga Daerah Percepat Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah...

Kemenkop Akselerasi Tugas dari Pusat Hingga Daerah Percepat Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Bogordaily.net –  () menekankan peran aktif seluruh pihak, sekaligus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Provinsi dan Kabupaten-Kota, serta seluruh Kepala Desa dan Lurah, dalam mempercepat proses pembentukan /Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan dan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih mengatakan, koordinasi antar instansi dan percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di tingkat desa diharapkan dapat meningkatkan capaian target yang telah ditetapkan.

Dia menegaskan, dengan semangat kerja sama dan komitmen yang tinggi, diharapkan pembentukan koperasi dapat selesai tepat waktu.

“Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mencapai kesuksesan program ini,” ucap Ferry dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kadis Provinsi dan Kabupaten-Kota selindo secara daring, Selasa 20 Mei 2025.

Wamenkop melanjutkan, dirinya diberi amanat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian dan memiliki tugas, membantu para Kadis Provinsi dan Kabupaten-Kota menyiapkan koperasi di desa maupun di kelurahan.

“Karena akan lebih efektif, satgas nasional dibantu oleh pada Kadis, untuk melanjutkan dan meneruskan kegiatan percepatan pelaksanaan Musdesus di tingkat desa-desa di daerah-daerah yang dipimpin,” kata Ferry.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan /Kelurahan Merah Putih dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan /Kelurahan Merah Putih, pemerintah telah menetapkan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Bagi daerah-daerah yang memiliki kendala, diharapkan terus berkoordinasi dan segera mempercepat proses pelaksanaan Musdesus,” pintanya.

Wamenkop Ferry mengungkapkan, dalam waktu dekat ini juga terus dilakukan peresmian /Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk. Seperti di Aceh, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Lampung dan Sulawesi Tengah.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menambahkan, dalam rangka percepatan , telah terjadi perubahan signifikan dalam struktur organisasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas.

Hal ini terjadi seiring dengan terbitnya Keppres No 9 Tahun 2025 yang mengatur pembagian tugas dan tanggung jawab dalam Percepatan Pembentukan /Kelurahan di seluruh Indonesia.

Zabadi menambahkan mengatakan, meskipun telah ada kemajuan dalam pelaksanaan Musdesus, masih terdapat tantangan dalam mencapai target pembentukan koperasi ini Hingga. Di mana saat ini, baru sekitar 30 persen desa yang telah melaksanakan Musdesus.

“Dengan target penyelesaian hingga akhir bulan Mei, dibutuhkan akselerasi dalam proses pembentukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” katanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here