Sunday, 25 May 2025
HomeEkonomiDiskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Cek Golongan Pelanggan...

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Cek Golongan Pelanggan yang Dapat Keringanan

Bogordaily.net – Mulai tanggal 5 Juni 2025, pemerintah Indonesia kembali menggulirkan program potongan atau sebesar 50 persen.

Program ini hanya berlaku selama dua bulan, tepatnya pada periode Juni hingga Juli 2025, sebagai bentuk insentif terhadap tekanan ekonomi selama masa libur panjang sekolah.

ini akan diberikan secara selektif kepada pelanggan rumah tangga yang tergolong dalam kategori daya listrik rendah.

Pemerintah memperkirakan sekitar 79,3 juta rumah tangga akan mendapatkan manfaat dari program subsidi ini. Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan di Jakarta, dikutip dari rilis resmi Kemenko Perekonomian, Minggu, 25 Mei 2025.

Untuk diketahui, pada periode Januari–Februari 2025 sendiri, pemerintah sempat memberlakukan insentif serupa kepada pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA.

Berbeda dari periode Januari–Februari 2025 di mana pelanggan hingga 2.200 VA masih bisa menikmati diskon listrik, kali ini pemerintah menurunkan ambang batas penerima manfaat. Kebijakan terbaru hanya berlaku bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.

Kelompok pelanggan ini dianggap paling rentan terhadap lonjakan harga barang pokok dan kebutuhan rumah tangga, terutama selama periode libur sekolah dan menjelang tahun ajaran baru.

Tiga Golongan yang Mendapat Keringanan Diskon 50%

Program 50 persen hanya diberikan untuk pelanggan rumah tangga dengan kategori berikut:

  • Rumah tangga daya 450 VA
  • Rumah tangga daya 900 VA
  • Rumah tangga daya 1.300 VA

Ketiga golongan pelanggan ini umumnya masuk dalam segmen masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah, yang sangat terdampak oleh beban biaya hidup yang meningkat.

Skema Tarif Diskon Listrik 50 Persen

telah menyiapkan dua skema khusus bagi pengguna listrik prabayar maupun pascabayar agar mereka bisa merasakan langsung manfaat kebijakan ini.

1. Skema Diskon Pelanggan Pascabayar

Menurut informasi yang dibagikan melalui akun Instagram resmi @pln_id, pelanggan pascabayar tidak perlu mengajukan permohonan khusus. akan otomatis dipotong dari tagihan bulanan pelanggan.

  • Pemakaian bulan Juni akan tercatat dalam tagihan Juli 2025
  • Pemakaian bulan Juli akan masuk dalam tagihan Agustus 2025

Contohnya, jika tagihan listrik Anda di bulan Juni sebesar Rp100.000, maka tagihan bulan Juli hanya akan menjadi Rp50.000.

2. Skema Diskon untuk Pelanggan Prabayar (Token)

Bagi pelanggan yang menggunakan sistem token atau listrik prabayar, diskon diberikan saat pembelian token selama dua bulan program berlangsung. Harga yang harus dibayarkan otomatis turun 50 persen dari nilai token normal.

Misalnya, bila Anda biasa membeli token listrik senilai Rp100.000, maka cukup membayar Rp50.000 namun tetap mendapatkan daya kWh yang sama.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas bawah hingga menengah, terutama dalam situasi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.

Itulah tadi, informasi terkait sebesar 50 persen yang kembali digulirkan oleh pemerintah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here