Saturday, 12 July 2025
HomeEkonomiCatat Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek dengan...

Catat Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek dengan NIK e-KTP Milik Anda

Bogordaily.net – Proses pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dilanjutkan pada bulan Mei 2025 ini dengan memasuki tahap kedua penyaluran.

Bantuan sosial yang digagas oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada tahap kedua ini, penyaluran dana bantuan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia melalui skema yang telah ditetapkan pemerintah.

Program ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Jika Anda memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang tercatat sebagai penerima manfaat dan sesuai kriteria yang ditentukan, maka Anda berhak mendapatkan bansos PKH tersebut.

Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025

Penyaluran bantuan PKH tahap 2 tahun 2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, yakni dari bulan April hingga Juni 2025. Meskipun proses penyaluran dimulai sejak April, tidak semua KPM langsung menerima bantuan secara serentak.

Ini disebabkan oleh mekanisme pencairan yang dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah, kesiapan data, serta proses validasi dan verifikasi ulang dari pemerintah daerah.

Puncak penyaluran biasanya berlangsung pada bulan Mei, terutama di pekan ketiga hingga akhir bulan. Bagi warga yang belum menerima pada bulan April atau Mei, tetap disarankan untuk bersabar karena pencairan bisa berlanjut hingga awal Juni. Kementerian Sosial terus memantau dan mengevaluasi proses pencairan agar berjalan lancar tanpa hambatan teknis.

Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Komponen

Berikut adalah besaran bantuan yang dibagikan per kategori dalam tahap kedua:

  • Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap (maksimal 2 tahap per tahun)
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Dana bantuan tersebut akan masuk ke rekening KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan di bank-bank anggota Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH

Agar bisa menjadi penerima bantuan PKH, warga harus memenuhi sejumlah syarat administratif dan teknis yang ditentukan oleh Kemensos. Adapun syarat umum yang berlaku antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti KTP elektronik yang sah.
  • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, sesuai indikator dari pemerintah.
  • Tidak sedang menjadi anggota aktif TNI/Polri atau ASN (Aparatur Sipil Negara).
  • Tidak menerima bantuan sosial ganda dari program lainnya secara bersamaan.
  • Berdomisili di wilayah yang telah dilakukan pemutakhiran data penerima manfaat.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Masyarakat kini tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial untuk mengetahui status penerimaan bantuan. Pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan secara daring melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
  • Masukkan nama lengkap seperti yang tertera pada e-KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Jika nama tercantum, maka akan muncul detail informasi seperti nama penerima, alamat, serta jenis bantuan yang diterima. Jika tidak ditemukan, masyarakat disarankan untuk memeriksa ulang ejaan nama atau berkonsultasi dengan petugas desa.

Program PKH tahap 2 tahun 2025 merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.

Bagi KPM yang telah memenuhi syarat, pastikan untuk rutin mengecek status penerimaan dan memastikan data diri terdaftar dalam DTSEN.

Bila belum terdaftar, segera lakukan pengajuan melalui kanal resmi di wilayah masing-masing. Dengan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat, penyaluran bantuan sosial akan lebih merata, adil, dan tepat sasaran.

Itulah tadi informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 2 di Mei 2025.***

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah “saldo dana bansos” yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here