Bogordaily.net – Setelah melalui audiensi bersama perwakilan Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan Anggota DPRD Kota Bogor menyepakati dua poin penting terkait proses relokasi pedagang Pasar Bogor yang akan segera dilakukan.
Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, mengungkapkan bahwa hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mencabut seluruh spanduk yang terpasang di area Pasar Bogor sebagai bentuk penataan awal.
“Berdasarkan dari pertemuan bersama perwakilan paguyuban Pasar Bogor, pertama kita akan lakukan proses pencabutan spanduk yang ada di Pasar Bogor,” ujar Jenal pada Senin 2 Juni 2025.
Poin kedua yang disepakati adalah pentingnya komunikasi lanjutan kepada para pedagang.
Jenal menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif, meski program kerja Perumda PPJ tetap harus berjalan, termasuk menyiapkan proses revitalisasi Pasar Bogor.
“Ini menyangkut relokasi pedagang dari Pasar Bogor ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari. Kedua pasar tersebut memang sudah disiapkan sebagai lokasi relokasi bagi para pedagang,” jelasnya.
Jenal juga menyampaikan bahwa proses pengosongan akan dimulai dalam waktu dekat.
“Kami sudah sampaikan bahwa tanggal 6 Juni 2025 akan dilakukan proses pemberhentian operasional di Pasar Bogor. Sosialisasi dan komunikasi dengan para pedagang sudah berlangsung sejak tahun 2023,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyatakan bahwa DPRD menerima banyak masukan dari para pedagang, namun pihaknya tetap mendukung semangat pembaharuan.
“Semangat kita adalah pembaharuan. Pemerintah Kota Bogor bisa membentuk pasar-pasar yang modern dan lebih baik lagi. Semoga proses perpindahan pedagang Pasar Bogor ke lokasi relokasi bisa berjalan lancar,” katanya.
Diketahui, revitalisasi Pasar Bogor merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Bogor dalam rangka modernisasi fasilitas perdagangan rakyat.
Relokasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.(Ibnu Galansa)