Thursday, 5 June 2025
HomeKota BogorPPJ dan DPRD Kota Bogor Sepakat Dua Poin Penting Soal Relokasi Pedagang...

PPJ dan DPRD Kota Bogor Sepakat Dua Poin Penting Soal Relokasi Pedagang Pasar Bogor

Bogordaily.netSetelah melalui audiensi bersama perwakilan Forum Silaturahmi Pedagang , Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan Anggota DPRD Kota Bogor menyepakati dua poin penting terkait proses relokasi pedagang yang akan segera dilakukan.

Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, mengungkapkan bahwa hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mencabut seluruh spanduk yang terpasang di area sebagai bentuk penataan awal.

“Berdasarkan dari pertemuan bersama perwakilan paguyuban , pertama kita akan lakukan proses pencabutan spanduk yang ada di ,” ujar Jenal pada Senin 2 Juni 2025.

Poin kedua yang disepakati adalah pentingnya komunikasi lanjutan kepada para pedagang.

Jenal menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif, meski program kerja Perumda PPJ tetap harus berjalan, termasuk menyiapkan proses revitalisasi .

“Ini menyangkut relokasi pedagang dari ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari. Kedua pasar tersebut memang sudah disiapkan sebagai lokasi relokasi bagi para pedagang,” jelasnya.

Jenal juga menyampaikan bahwa proses pengosongan akan dimulai dalam waktu dekat.

“Kami sudah sampaikan bahwa tanggal 6 Juni 2025 akan dilakukan proses pemberhentian operasional di . Sosialisasi dan komunikasi dengan para pedagang sudah berlangsung sejak tahun 2023,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyatakan bahwa DPRD menerima banyak masukan dari para pedagang, namun pihaknya tetap mendukung semangat pembaharuan.

“Semangat kita adalah pembaharuan. Pemerintah Kota Bogor bisa membentuk pasar-pasar yang modern dan lebih baik lagi. Semoga proses perpindahan pedagang ke lokasi relokasi bisa berjalan lancar,” katanya.

Diketahui, revitalisasi merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Bogor dalam rangka modernisasi fasilitas perdagangan rakyat.

Relokasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here