Bogordaily.net – Otoritas Arab Saudi kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menindak tegas pelaku haji ilegal 2025. Ternyata segini denda jemaah Haji ilegal 2025 di Arab Saudi.
Pemerintah Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri mengumumkan telah menangkap sembilan orang yang terlibat dalam praktik membawa jemaah haji tanpa izin resmi.
Kasus ini kembali memicu perhatian luas masyarakat internasional karena menyoroti bahaya dan konsekuensi hukum dari pelanggaran aturan ibadah haji.
Dilansir dari berbagai sumber, sembilan orang telah ditangkap oleh pasukan keamanan khusus saat mencoba menyelundupkan jemaah ke kota suci Makkah melalui jalur tidak resmi.
Dari jumlah itu, lima orang adalah warga negara Arab Saudi, sementara empat lainnya merupakan ekspatriat atau warga negara asing yang tinggal di Arab Saudi.
Para pelaku diketahui membawa sebanyak 111 jemaah yang tidak terdaftar secara resmi dalam sistem haji tahun ini. Praktik ini merupakan pelanggaran berat terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji yang telah diatur ketat oleh pemerintah Arab Saudi.
Sanksi dan Denda Haji Ilegal 2025
Pemerintah Arab Saudi tidak main-main dalam memberi sanksi pelanggaran haji ilegal. Berdasarkan keputusan dari komite administratif musiman, para pelanggar dikenakan hukuman berat yang mencakup:
- Hukuman penjara
- Denda maksimal hingga 100.000 riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp433 juta
- Pengumuman identitas pelaku secara terbuka kepada publik
- Deportasi bagi ekspatriat
- Larangan masuk ke wilayah Arab Saudi selama 10 tahun ke depan bagi warga asing yang terbukti bersalah
Bagi jemaah individu yang nekat menjalani haji tanpa tasreh (izin resmi), meskipun tidak membawa orang lain, tetap akan dikenakan denda maksimal sebesar SAR20.000 atau sekitar Rp86,6 juta.
Tindakan Preventif dan Imbauan dari Pemerintah Saudi
Sebagai bentuk pencegahan haji ilegal, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga secara aktif mengimbau seluruh penduduk dan warga negara agar menaati peraturan ibadah haji.
Dalam pernyataannya, mereka menekankan bahwa ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan seluruh jemaah adalah prioritas utama dalam penyelenggaraan haji.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba melakukan pelanggaran. Semua proses ibadah harus dijalani sesuai ketentuan resmi,” ujar perwakilan kementerian tersebut dalam siaran persnya.
Pemerintah Saudi juga memperkuat pengamanan di semua gerbang masuk menuju Kota Makkah, termasuk menggunakan teknologi pemindai identitas serta pelacakan digital terhadap semua jemaah. Setiap orang yang tidak memiliki dokumen resmi akan langsung dicegah masuk dan diperiksa secara menyeluruh.
Meski sistem penyelenggaraan haji semakin ketat dan berbasis digital, praktik haji ilegal masih saja terjadi setiap tahun. Banyak oknum yang tergiur mencari keuntungan dengan membawa jemaah tanpa dokumen sah, padahal risikonya sangat besar.
Tidak hanya merugikan jemaah, tetapi juga membahayakan keselamatan, karena mereka tidak mendapat fasilitas dan perlindungan seperti jemaah resmi.
Dengan penangkapan kasus ini, pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan bahwa ibadah haji adalah ibadah suci yang harus dijalankan secara tertib dan sah. Setiap pelanggaran akan diproses secara hukum tanpa toleransi.
Masyarakat internasional diimbau untuk mengikuti proses pendaftaran haji melalui jalur resmi yang telah ditetapkan oleh negara masing-masing. Melanggar aturan bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga dapat mengganggu kelancaran ibadah bagi jutaan jemaah lainnya.(*)