Saturday, 21 June 2025
HomeEkonomiWamenkop Yakini Kopdes/Kel Merah Putih Bakal Dijadikan Proyek Strategis Nasional

Wamenkop Yakini Kopdes/Kel Merah Putih Bakal Dijadikan Proyek Strategis Nasional

Bogordaily.net – Wakil Menteri Koperasi () Ferry Juliantono meyakini Presiden Prabowo Subianto bakal menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) karena akan mengubah arah dan paradigma sistem ekonomi nasional dari neoliberal menjadi lebih ke tengah.

“Hal itu bukan hanya menjadi tugas dari , melainkan melibatkan 18 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Satgas,” ungkap , dalam acara dialog Penggerak Koperasi, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (20/6).

menambahkan, tugas Satgas Percepatan itu untuk memastikan bahwa rakyat pedesaan menjadi tujuan dari semua sumber daya yang dimiliki negara akan dialirkan ke desa-desa.

Nantinya, diharapkan akan ada pertumbuhan di desa-desa, baik ekonomi, sosial, dan lainnya. Bahkan, aneka masalah di desa seperti tengkulak, rentenir, dan pinjol, akan terselesaikan dengan adanya Kopdes/Kel Merah Putih,” ucap .

Pembentukan 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih

Saat ini, lanjut , tahap pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih sudah memasuki babak akhir dan sudah 100% terbentuk.

“Nanti, awal Juli selama tiga bulan, akan masuk ke tahap operasional. Harus diakui, tahap ini akan jauh lebih berat lagi,” ucap Wamenkop.

Lebih jauh lagi, Wamenkop merujuk buku Presiden Prabowo Subianto berjudul Paradoks Indonesia yang menggambarkan entang problematika yang dihadapi Indonesia dengan segala kemungkinan yang bisa dipecahkan bersama.

Kemudian, Presiden Prabowo kembali membuat buku berjudul Strategi Transformasi Bangsa berisi tentang langkah-langkah yang akan dilakukan dengan membaca problematika yang ada di masyarakat dan pemerintahan.

Bagi Wamenkop, hal itu yang melahirkan Astacita sebagai pedoman pemerintahan Presiden Prabowo selama lima tahun ke depan.

“Astacita ini menjadi pedoman dari pemerintahan Kabinet Merah Putih dan Kementerian Koperasi,” kata Wamenkop.

Selain mensukseskan , juga akan terus mendorong program hilirisasi nasional dengan mengarahkan kegiatan koperasi lebih ke sektor industri.

“Bahkan, terus mendorong koperasi masuk ke sektor yang selama ini belum terjamah. Misalnya, koperasi susu punya pabrik pengolahan susunya. Begitu juga dengan koperasi sawit yang kita dorong punya pabrik mini CPO,” urai Wamenkop.

Dan tugas lain yang tak kalah penting adalah menyusun draft UU Perkoperasian yang baru. “UU 25/1992 sudah tidak lagi relevan digunakan untuk menjadi pegangan atau pedoman menjalankan kegiatan pengembangan koperasi di Indonesia,” kata Wamenkop.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here