Bogordaily.net – Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) kembali memanas usai Presiden AS Donald Trump mengumumkan serangan militer yang menyasar fasilitas nuklir di Iran.
Tindakan ini langsung menuai kecaman keras dari pihak Teheran, salah satunya disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi.
Dalam pernyataan tegas yang disampaikannya melalui media sosial pada Minggu, 22 Juni 2025, Araghchi menyebut bahwa serangan tersebut bukan hanya keterlaluan, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Amerika Serikat, sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, telah melanggar Piagam PBB, hukum internasional, serta Traktat Nonproliferasi Nuklir (NPT) dengan menyerang instalasi nuklir damai milik Iran,” tulis Araghchi.
Ia juga memperingatkan bahwa tindakan AS ini bisa menjadi preseden berbahaya bagi tatanan dunia internasional.
Menurutnya, seluruh anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa harus menyadari betapa besar ancaman dari langkah sepihak dan agresif yang dilakukan oleh Washington.
“Semua negara anggota PBB harus waspada terhadap perilaku yang sangat berbahaya, melanggar hukum, dan kriminal ini,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Araghchi menegaskan bahwa Iran memiliki hak penuh untuk mengambil langkah balasan demi mempertahankan kedaulatan nasional serta melindungi rakyatnya.
Mengacu pada ketentuan dalam Piagam PBB, ia menyebut Iran siap menggunakan segala opsi yang tersedia dalam kerangka pembelaan diri yang sah.
“Sesuai dengan Piagam PBB dan pasal-pasal yang memperbolehkan tanggapan sah untuk membela diri, Iran memiliki semua pilihan terbuka untuk mempertahankan kedaulatan, kepentingan nasional, dan keselamatan rakyatnya,” pungkasnya.
Serangan ini dinilai tidak hanya mengganggu stabilitas kawasan, tetapi juga mengancam kelangsungan diplomasi global yang selama ini dijalankan untuk menyelesaikan isu nuklir secara damai.
Komunitas internasional kini menantikan reaksi dari berbagai negara atas tindakan militer Amerika Serikat ini.***