Monday, 14 July 2025
HomeNasionalResmi Dibuka Pemerintah! Ini Kriteria dan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025

Resmi Dibuka Pemerintah! Ini Kriteria dan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025

Bogordaily.net – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi membuka rekrutmen PPPK Paruh Waktu tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang dirilis pada pekan terakhir Juni 2025.

Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan honorer yang selama ini statusnya tidak jelas.

Menteri PANRB menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun belum memiliki kepastian status kepegawaian.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan kesempatan yang adil bagi tenaga honorer yang telah berkontribusi, namun belum mendapatkan status pegawai tetap,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Kamis 25 Juni 2025.

Tiga Kriteria Honorer yang Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu 2025

Meski menjadi kabar baik, tidak semua honorer otomatis memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini. Ada tiga kriteria utama yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK Paruh Waktu:

1. Terdaftar di Database BKN

Honorer harus sudah tercatat resmi di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN), terutama pada Data Non-ASN yang sebelumnya telah dihimpun secara nasional.

2. Pernah Mengikuti Seleksi CPNS 2024 dan Tidak Lolos

Pengalaman mengikuti tes CPNS menjadi syarat utama. Mereka yang tidak lolos karena nilai tidak memenuhi passing grade atau karena keterbatasan kuota dapat mengajukan kembali melalui jalur ini.

3. Ikut Seleksi PPPK 2024 tapi Tidak Terpenuhi Kuota Formasi

Peserta seleksi PPPK yang tidak mendapat penempatan akibat keterbatasan jumlah formasi juga berhak mendaftar, selama telah mengikuti prosedur resmi sebelumnya.

Daftar Jabatan yang Tersedia untuk PPPK Paruh Waktu

Dalam regulasi terbaru, Kemenpan RB membuka sejumlah formasi strategis untuk PPPK Paruh Waktu. Formasi ini ditujukan untuk sektor pelayanan dasar dan operasional pemerintah, yang tetap memerlukan dukungan tenaga profesional namun dalam skema kerja terbatas.

Berikut daftar jabatan yang tersedia:

  • Guru
  • Tenaga Kependidikan
  • Tenaga Kesehatan
  • Tenaga Teknis
  • Pengelola Umum Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Penata Layanan Operasional

Proses Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Pendaftaran seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 akan dilakukan secara daring melalui portal SSCASN yang dikelola oleh BKN. Honorer disarankan untuk:

  • Memastikan data sudah terinput dan valid di database BKN.
  • Menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, ijazah, SK pengalaman kerja, dan bukti pernah ikut seleksi CPNS/PPPK.
  • Rutin mengecek informasi resmi di website BKN.go.id dan sscasn.bkn.go.id.

Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi jutaan honorer di Indonesia yang telah lama menunggu kepastian status dan perlindungan kerja.

Selain menjadi solusi jangka pendek bagi ketimpangan ketenagakerjaan, program PPPK Paruh Waktu ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.***

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here