Friday, 27 June 2025
HomeEkonomiBSU 2025 Cair! Ini Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Pakai...

BSU 2025 Cair! Ini Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Pakai NIK di bsu.kemnaker.go.id

Bogordaily.net – Pemerintah kembali melakukan proses pencarian (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 bagi pekerja dan buruh yang memenuhi syarat.

Program ini merupakan bentuk dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membantu daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi nasional.

Penyaluran BSU dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, dan sudah memasuki tahap pencairan.

Pekerja dapat mengecek status bantuan tersebut dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Hal yang menarik, proses validasi tahun ini jauh lebih praktis. Pekerja tidak perlu lagi mengisi nama ibu kandung, nomor HP, atau alamat email. Cukup masukkan 16 digit NIK, maka status BSU Anda akan langsung terlihat.

Cara Cek Validasi Penerima

1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

2. Setelah itu, masukkan 16 digit NIK Anda

3. Masukkan kode Captcha

4. Selanjutnya, klik “Cek Status”

5. Nantinya akan muncul notifikasi di bagian bawah status Anda sebagai penerima BSU

2025

Tidak semua pekerja atau buruh bisa menerima bantuan ini. Berikut syarat lengkap penerima :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK e-KTP
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  3. Gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan
  4. Belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU dilakukan
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Jika kemudian hari ditemukan penerima tidak memenuhi syarat, maka sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025, penerima wajib mengembalikan dana BSU ke kas negara.

Bagi penerima yang memenuhi syarat dan memiliki rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Tidak perlu antre atau datang ke kantor pos.

Adapun pekerja yang belum memiliki rekening Himbara dapat melakukan pembukaan rekening secara kolektif sesuai arahan dari perusahaan atau Kemnaker.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here