Bogordaily.net – Apakah R4 bisa jadi PPPK paruh waktu? Pertanyaan itu bukan cuma jadi perbincangan di grup WhatsApp para guru honorer.
Tapi juga menyelinap ke dalam ruang-ruang sunyi para pelamar yang mendadak jadi ahli tafsir kode-kode hasil seleksi PPPK.
Bukan tanpa sebab. Dalam pengumuman resmi PPPK Tahap 2, muncul satu kode yang bikin jantung sebagian peserta berdetak tak karuan: R4.
Saya bayangkan, mereka yang mendapat kode itu, duduk termangu di depan layar. Menatap nama mereka—tertulis rapi.
Tapi dengan keterangan singkat: R4. Bukan L, bukan TMS. Tapi R4. Lalu mulai googling. Lalu tersesat di video YouTube yang bilang: “Tenang, ini bukan berarti gagal.”
Saya pun ikut penasaran. Apakah R4 bisa jadi PPPK paruh waktu?
R4 itu bukan kode kelulusan. Ia semacam stempel administratif. Tepatnya, peserta non-ASN yang tidak terdaftar dalam database resmi pemerintah.
Artinya, mereka tidak tercatat sebagai bagian dari tenaga honorer negara. Bukan THK-II.
Bukan eks tenaga honorer sekolah negeri. Tapi mereka ada. Bekerja. Mengabdi. Tapi tidak tercatat.
Mengapa? Karena negara pernah menutup mata. Tapi kini, ketika mereka ikut seleksi dan menunjukkan kompetensinya, negara kembali bingung: harus diapakan mereka?
Apakah bisa jadi PPPK paruh waktu? Itulah harapan yang kini hidup di sela-sela ketidakpastian.
Dalam penjelasan dari Menpan RB maupun sumber tidak resmi yang tersebar di media sosial, ada satu kemungkinan: pengangkatan paruh waktu.
Negara masih menyusun skema. Dan R4, para pengabdi tak terdokumentasi ini, bisa jadi pintu masuknya.
Tentu saja tidak semua peserta R4 bisa langsung angkat tangan dan berkata, “Akhirnya aku ASN juga.” Belum. Masih panjang jalan itu.
Masih banyak rapat antar kementerian, masih banyak harmonisasi antar data. Tapi satu hal pasti: R4 bukan akhir.
Bahkan, mereka yang R4L—yang artinya tidak terdata tapi lulus ujian seleksi—sudah mulai masuk radar penempatan.
Mereka punya tiket, meski belum punya bangku. Tapi R4 yang belum L, masih harus sabar menunggu.
Di sinilah pentingnya pertanyaan: Apakah R4 bisa jadi PPPK paruh waktu? Sebab pemerintah sedang menimbang cara baru untuk mengatasi masalah lama: tenaga kerja honorer yang banyak, tapi tak punya tempat resmi.
Bisa jadi, tahun depan akan ada formasi tambahan untuk paruh waktu. Bisa jadi, R4 akan dimasukkan ke dalam skema itu.
Bisa jadi, harapan mereka akan mendapat nama resmi dalam sistem ASN akan menjadi kenyataan.
Tapi untuk saat ini, mereka harus menunggu. Dengan sabar. Dengan doa. Dan dengan terus mengingat: mereka bukan gagal, mereka hanya belum tercatat.
Dan siapa tahu, di tahun politik ini, pemerintah justru membuka jalan selebar-lebarnya. Untuk menjawab satu pertanyaan yang menghantui ribuan pelamar: Apakah R4 bisa jadi PPPK paruh waktu?.***