Thursday, 3 July 2025
HomeHiburanBiodata Muhammad Rayyan Alkadrie, Artis yang Ditangkap karena Memeras Kekasih Sesama Jenis

Biodata Muhammad Rayyan Alkadrie, Artis yang Ditangkap karena Memeras Kekasih Sesama Jenis

Bogordaily.net – Biodata kini menjadi sorotan publik, bukan karena prestasinya di layar kaca, melainkan karena kasus yang menghebohkan: pemerasan terhadap kekasihnya sendiri—yang ternyata sesama jenis.

Ia bukan nama besar. Bahkan, namanya tidak pernah terpampang dalam deretan utama kredit sinetron mana pun.

Tapi malam itu, Kamis, 5 Juni 2025, pukul 23.00 WIB, nama mendadak melejit. Bukan di layar kaca, melainkan di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kisah yang Meledak: Cinta, Cemburu, dan Pemerasan

Ceritanya berawal dari hubungan asmara dengan seorang pria berinisial IMT.

Hubungan yang berjalan diam-diam itu akhirnya pecah ketika IMT memutuskan menjalin kasih dengan pria lain.

Rayyan tidak terima. Ia marah, cemburu, dan bertransformasi dari kekasih menjadi ancaman.

Dari mulutnya keluar kalimat yang mengerikan bagi IMT: “Kalau kamu nggak transfer uang, aku sebar video kita.”

Uang yang diminta tidak sedikit. Rp 20 juta. Ancamannya: penyebaran video intim mereka. IMT yang panik akhirnya mentransfer uang itu secara bertahap.

Namun, setelah uang berpindah tangan, hati IMT rupanya tidak ikut pindah. Ia memilih melapor ke Polsek Cempaka Putih.

Polisi tidak menunggu lama. Dalam waktu singkat, Rayyan diringkus di kawasan Harjamukti, Depok.

Biodata : Jejak Karier dan Asal-usul

Biodata memperlihatkan seorang pria kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat, 2 Juli 1998.

Usianya baru 27 tahun, tapi kariernya di dunia sinetron sangat minim jejak. Ia hanya bermain sebagai figuran, itu pun tidak konsisten.

Banyak yang curiga Rayyan berasal dari keluarga keturunan Arab. Namanya mirip dengan marga Al Qadrie yang populer di wilayah Kalimantan, khususnya di Kesultanan Pontianak. Tapi, itu hanya dugaan.

Yang pasti, tidak ada yang mengenal siapa dia sebelum kasus ini meledak. Kariernya yang biasa-biasa saja langsung tenggelam oleh skandal yang luar biasa ini.

Jeratan Hukum dan Label Baru: Pesinetron TUSBOL

Media sosial cepat memberi label. Dari pesinetron figuran, Rayyan kini dijuluki “pesinetron tusbol”—istilah kasar netizen terhadap orientasi seksualnya. Tapi hukum tidak melihat julukan. Hukum hanya melihat fakta.

AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, memastikan Rayyan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukumannya bisa sampai sembilan tahun penjara.

Kini, tidak ada lagi sorotan kamera sinetron. Yang tersisa hanya ruang interogasi dan dinding dingin tahanan.

Dan publik hanya bisa membaca satu nama yang tiba-tiba naik ke permukaan: biodata .***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here