Bogordaily.net – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi dua wanita diduga curi emas di sebuah toko yang berlokasi di kawasan Pasar Anyar, Bogor.
Rekaman CCTV berdurasi singkat itu mendadak viral setelah diunggah oleh akun media sosial Lambeturah pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam tayangan video tersebut, terlihat dua wanita berdiri di sisi kanan dan kiri etalase toko emas, berpura-pura menjadi pelanggan.
Keduanya dilayani oleh dua pegawai toko yang sedang sibuk menunjukkan koleksi emas kepada mereka. Namun, tanpa disadari oleh para pegawai, aksi pencurian diduga terjadi secara halus dan terorganisir.
Video ini memicu keprihatinan netizen sekaligus peringatan bagi pemilik usaha, khususnya di sektor perdagangan emas, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan di tengah masyarakat.
Kronologi Aksi Pencurian
Peristiwa dugaan pencurian ini terjadi pada Sabtu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 14.40 WIB. Menurut keterangan pegawai toko emas berinisial HA, dua wanita tersebut datang dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan.
Dengan sigap, keduanya meminta pegawai toko untuk mengeluarkan sejumlah perhiasan emas dari dalam etalase.
“Dua orang wanita berpura-pura menjadi pembeli di toko kami, lalu dua wanita tersebut mengecoh dengan cara terus-terusan menyuruh sales mengeluarkan barang,” ungkap HA saat dimintai keterangan oleh awak media.
Pegawai toko yang melayani tampaknya tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi sasaran tindak kejahatan. Sambil terus melayani permintaan wanita tersebut, pegawai sempat kehilangan fokus karena terdistraksi oleh gerakan dan permintaan bertubi-tubi dari para pelaku.
“Sales pun terkecoh dan keluarlah barang lebih dari satu. Lalu yang memakai baju putih hitam tersebut menyembunyikan gelang di balik lengan bajunya dan berpura-pura benerin lengan baju. Kalau yang satu lagi mengecoh dengan cara menggeser-geser kalkulator dan cermin, saat cincinnya sudah dipakai,” jelasnya lebih lanjut.
Rugi Puluhan Juta
Dari hasil pemeriksaan inventaris toko, diketahui bahwa perhiasan yang hilang meliputi satu gelang emas tua seberat 10,1 gram dan satu cincin emas seberat 3,52 gram. Total kerugian yang dialami toko ditaksir mencapai lebih dari Rp18 juta.
“Barang yang hilang berupa emas tua, gelang dengan berat 10,1 gram dan cincin dengan berat 3,52 gram. Total kerugian mencapai Rp 18 juta lebih,” sambung HA.
Terkait video yang telah menyebar luas dan memicu perhatian publik, pihak kepolisian dari Polsek Bogor Tengah menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait kejadian tersebut.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, menyebut bahwa pihaknya masih akan menelusuri informasi lebih lanjut dan memeriksa kemungkinan laporan masuk di tingkat kepolisian yang lebih tinggi.
“Belum ada LP (laporan polisi) ke polsek, mungkin ke Polres. Kami cek dulu,” ujar Kompol Agustinus.