Bogordaily.net – Tak hanya dikenal sebagai proklamator kemerdekaan, Mohammad Hatta juga dikenang sebagai Bapak Koperasi Indonesia berkat dedikasi dan kontribusinya yang besar dalam membangun fondasi koperasi sebagai sistem ekonomi kerakyatan di Tanah Air.
Lahir pada 11 Agustus 1902 di Bukittinggi, Sumatera Barat, Hatta tumbuh dalam lingkungan keluarga religius. Ia merupakan cucu dari Syekh Abdurrachman, seorang ulama besar yang dihormati di masa itu.
Pendidikan formalnya dimulai di Hindia Belanda, lalu berlanjut hingga ke Belanda, tepatnya di Handels Hogeschool, yang kini dikenal sebagai Universitas Erasmus Rotterdam.
Selama menempuh pendidikan di Belanda, Hatta aktif dalam organisasi Perhimpunan Indonesia dan mulai mendalami isu-isu sosial, politik, dan ekonomi, termasuk sistem koperasi yang kala itu berkembang pesat di negara-negara Skandinavia.
Ia dikenal sebagai sosok intelektual yang mendalami pemikiran ekonomi kerakyatan dan percaya bahwa koperasi adalah sistem yang adil dan sesuai dengan semangat gotong royong bangsa Indonesia.
Mengusung Prinsip Ekonomi Koperasi
Bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka, Hatta bersama Perhimpunan Indonesia telah merumuskan prinsip-prinsip ekonomi yang menekankan pentingnya koperasi pertanian dan bank-bank rakyat.
Setelah kembali ke Indonesia pada tahun 1932, perjuangan Hatta tak hanya fokus pada kemerdekaan politik, tetapi juga pada kemandirian ekonomi rakyat.
Meski sempat beberapa kali diasingkan oleh pemerintah kolonial, semangatnya tak pernah padam.
Usai proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Mohammad Hatta menjabat sebagai Wakil Presiden pertama RI.
Di tengah kesibukannya sebagai pejabat tinggi negara, ia tetap konsisten mendorong koperasi sebagai bagian dari sistem ekonomi nasional.
Hatta meyakini bahwa koperasi merupakan wujud nyata dari ekonomi berdasarkan asas kekeluargaan, seperti yang tercantum dalam UUD 1945.
Dalam pidatonya di Radio Republik Indonesia tahun 1951, ia menegaskan bahwa koperasi adalah bentuk usaha bersama yang tidak mengenal pertentangan antara majikan dan buruh, tetapi menyatukan seluruh anggota sebagai satu keluarga besar yang saling bertanggung jawab.
Penganugerahan Gelar Bapak Koperasi Indonesia
Atas pemikiran dan pengabdian panjangnya terhadap perkembangan koperasi, Mohammad Hatta secara resmi dianugerahi gelar “Bapak Koperasi Indonesia” pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung, 17 Juli 1953.
Gelar ini menjadi simbol penghormatan atas dedikasi beliau dalam membangun ekonomi rakyat berbasis kekeluargaan.
Selain itu, tanggal 12 Juli juga ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia, bukan hanya untuk memperingati berdirinya koperasi di negeri ini, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa besar Mohammad Hatta.
Warisan pemikiran Bung Hatta tentang koperasi tetap relevan hingga kini. Ia mengajarkan bahwa kekuatan ekonomi tidak boleh hanya bertumpu pada kapital, tapi juga pada solidaritas dan keadilan sosial.
Lewat koperasi, setiap orang memiliki kesempatan untuk berkembang bersama secara setara.***