Bogordaily.net – Konsumen Indonesia dikejutkan dengan temuan mencengangkan dari hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan RI) bersama Satgas Pangan Polri. Sejumlah merek beras premium ternama diketahui melakukan praktik oplosan.
Pengungkapan praktik curang ini menggemparkan publik karena produk-produk tersebut telah beredar luas di minimarket, supermarket, hingga e-commerce ternama, menyasar jutaan rumah tangga yang selama ini percaya bahwa label “premium” adalah jaminan kualitas tinggi.
Dalam konferensi pers pada Sabtu, 12 Juli 2025, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa praktik curang ini terjadi secara sistemik dan melibatkan produsen besar. Bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat secara masif.
“Ini bukan kesalahan pedagang kecil, tetapi produsen besar yang harus bertanggung jawab,” tegas Amran.
Investigasi berlangsung pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi, termasuk Jabodetabek, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Hasilnya mengejutkan: banyak beras mahal yang beredar ternyata dicampur dengan kualitas rendah demi menekan biaya produksi.
Daftar Merek dan Perusahaan yang Disorot
Berikut ini daftar lengkap perusahaan dan merek beras yang diduga melakukan praktik manipulasi mutu:
Wilmar Group
- Merek: Sania, Sovia, Fortune, Siip
- Daerah Peredaran: Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, Yogyakarta
PT Food Station Tjipinang Jaya
- Merek: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station
- Daerah Peredaran: Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat
PT Belitang Panen Raya
- Merek: Raja Platinum, Raja Ultima
- Daerah Peredaran: Jawa Tengah, Aceh, Jawa Barat, Jabodetabek
PT Unifood Candi Indonesia
- Merek: Larisst, Leezaat
- Daerah Peredaran: Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Barat
PT Buyung Poetra Sembada Tbk
- Merek: Topi Koki
- Daerah Peredaran: Lampung, Jawa Tengah
PT Bintang Terang Lestari Abadi
- Merek: Elephas Maximus, Slyp Hummer
- Daerah Peredaran: Sumatera Utara, Aceh
PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
- Merek: Ayana
- Daerah Peredaran: Yogyakarta, Jabodetabek
PT Subur Jaya Indotama
- Merek: Dua Koki, Subur Jaya
- Daerah Peredaran: Lampung
CV Bumi Jaya Sejati
- Merek: Raja Udang, Kakak Adik
- Daerah Peredaran: Lampung
PT Jaya Utama Santikah
- Merek: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi
- Daerah Peredaran: Jabodetabek
Praktik pengoplosan ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai ketahanan pangan nasional.
Konsumen membayar mahal untuk kualitas buruk, sementara beras raskin yang seharusnya untuk keluarga miskin justru masuk pasar komersial dan dijual mahal.
Hal ini berpotensi mengganggu distribusi beras bantuan sosial (bansos) serta merusak kepercayaan publik terhadap label pangan di Indonesia.
Kementan dan Satgas Pangan telah berjanji menindak tegas pelaku dan membuka opsi hukum bagi masyarakat untuk menuntut kompensasi atas kerugian yang dialami.***