Bogordaily.net – Siapa Sister Hong? Pertanyaan itu kini ramai dibicarakan netizen setelah terungkap bahwa sosok berjuluk “Sister Hong” ternyata adalah seorang pria bernama Jiao yang menyamar sebagai wanita.
Kasus ini mengejutkan publik China setelah ribuan video asusila yang direkam secara diam-diam olehnya tersebar luas di internet.
Pria berusia 38 tahun bernama asli Jiao ini berhasil mengecoh ribuan pria dengan menyamar sebagai perempuan demi merekam aktivitas seksual secara diam-diam.
Kasus ini mencuat setelah video-video tidak senonoh yang menampilkan dirinya bersama banyak pria beredar luas di media sosial, khususnya di platform X (dulu Twitter).
Kepolisian Jiangning langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku pada 5 Juli 2025, setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait penyebaran konten asusila tersebut.
Modus Menyamar dan Menjebak Ribuan Korban
Jiao, yang dikenal dengan nama samaran Sister Hong atau Sister Red, kerap tampil dengan makeup tebal, rambut palsu, rok mini, dan masker wajah untuk menyembunyikan identitas aslinya.
Dengan penampilan itu, ia berhasil meyakinkan banyak pria bahwa dirinya adalah seorang wanita.
Korban yang berhasil dipikat kemudian diajak ke rumahnya. Tanpa sepengetahuan mereka, Jiao telah memasang kamera tersembunyi untuk merekam seluruh aktivitas seksual secara detail.
Ironisnya, rekaman tersebut kemudian diunggah ke grup online tertutup, dan hanya bisa diakses dengan membayar biaya keanggotaan 150 yuan atau sekitar Rp341 ribu.
Menariknya, aksi Sister Hong ini tidak melibatkan transaksi uang dalam hubungan seksual.
Sebagai gantinya, pria-pria yang dibawanya hanya diminta membawa hadiah kecil sebagai bentuk apresiasi.
Mulai dari susu kotak, buah-buahan, camilan, hingga yang paling tak terduga, minyak goreng.
Hal ini membuat banyak netizen geleng-geleng kepala dan heran bagaimana seorang pria bisa menyamar begitu lama dan berhasil mengelabui banyak orang tanpa terendus.
Video-video yang disebarkan Jiao di komunitas tertutup itu diduga berjumlah ribuan.
Kasus ini kini ditangani serius oleh otoritas setempat karena menyangkut pelanggaran berat atas privasi, etika, serta undang-undang penyebaran konten pornografi di Tiongkok.
Nama Sister Hong kini menjadi topik hangat di media sosial dan perbincangan publik, memunculkan kekhawatiran soal keamanan digital dan penyalahgunaan identitas demi keuntungan pribadi.
Pihak berwenang menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung, termasuk pendalaman apakah ada pihak lain yang terlibat dalam distribusi konten-konten tersebut.***