Bogordaily.net – Upaya Sean “Diddy” Combs untuk bebas bersyarat kembali menemui jalan buntu. Pengadilan federal menolak untuk kelima kalinya permohonan bebas sementara rapper dan produser musik berusia 55 tahun itu.
Kini, ia harus tetap mendekam di balik jeruji hingga sidang hukumannya yang dijadwalkan pada 3 Oktober 2025 mendatang.
Dilansir dari People, penolakan terbaru ini diumumkan pada Senin 4 Agustus 2025 oleh Hakim Federal Arun Subramanian.
Dalam dokumen resmi, hakim menegaskan bahwa penahanan Diddy tetap diperlukan karena ia dinilai berisiko melarikan diri dan membahayakan masyarakat dua alasan utama yang sejak awal menjadi dasar penolakan.
“Pembebasan hanya bisa diberikan jika ada keadaan luar biasa, seperti usia lanjut atau kondisi medis serius yang tak bisa ditangani di dalam penjara,” bunyi pernyataan hakim dalam dokumen.
Diddy saat ini ditahan di Metropolitan Detention Center (MDC) Brooklyn, New York City, sejak September 2024.
Ia tengah menghadapi serangkaian dakwaan berat, termasuk prostitusi, kekerasan seksual, dan tuduhan lain yang melibatkan jaringan kejahatan.
Jaminan Rp 791 Miliar
Tim kuasa hukum Diddy tidak tinggal diam. Mereka terus mengupayakan pembebasan kliennya, bahkan mengajukan jaminan fantastis senilai USD 50 juta atau setara Rp 791,5 miliar. Namun nilai itu rupanya belum cukup meyakinkan pengadilan.
Permohonan terbaru yang diajukan pada Juli 2025 menyebut bahwa Diddy telah bebas dari dakwaan pemerasan dan perdagangan seksual, dan karena itu pantas mendapatkan kebebasan bersyarat.
Namun, hakim tetap menilai belum ada alasan yang “luar biasa” sesuai syarat undang-undang.
Salah satu kejutan dalam kasus ini adalah surat dukungan dari Virginia “Gina” Huynh, mantan kekasih Diddy sekaligus salah satu pihak yang sebelumnya mengajukan tuduhan terhadapnya.
Dalam surat yang dikirim pada Minggu 3 Agustus 2025, Gina menyebut bahwa Diddy kini telah berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak lagi berperilaku kasar.
“Dia kini lebih penyayang, sabar, dan sopan. Dia juga sangat berkomitmen menjadi ayah yang baik. Sejauh yang saya tahu, dia sudah tidak pernah kasar lagi dalam beberapa tahun terakhir,” tulis Gina.
Namun, surat tersebut tak cukup kuat untuk mengubah putusan. Pengadilan tetap menolak permohonan, menganggap risiko tetap tinggi jika Diddy dibebaskan sebelum sidang utama digelar.
Dengan semua upaya yang gagal, Diddy kini hanya bisa menunggu sidang vonis pada 3 Oktober 2025.
Kasus ini mendapat perhatian besar dari publik, mengingat Diddy adalah salah satu ikon industri musik dengan rekam jejak karier panjang, namun kini terjerat kasus hukum serius.***