Bogordaily.net – Masyarakat sempat dihebohkan dengan beredarnya video yang mengklaim ditemukannya puluhan potongan kepala kucing di Pasar Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur. Namun setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian memastikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Video yang awalnya beredar lewat akun TikTok @momscat.tina itu menampilkan testimoni sejumlah pedagang yang mengaku mendengar kabar penemuan karung berisi potongan kepala kucing.
Konten ini sontak menuai kecaman publik dan mencemaskan komunitas pecinta hewan.
Tidak Ada Bukti, Semua Hanya Cerita dari Mulut ke Mulut
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Taman, Ipda Andri Sasongko, dalam keterangan resminya, menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut tidak memiliki dasar fakta yang kuat.
“Kabar tersebut adalah hoaks. Kami sudah meminta keterangan dari beberapa pihak, termasuk salah satu pedagang yang tampil dalam video. Ternyata ia hanya mendengar dari orang lain, bukan saksi langsung,” jelas Andri.
Polisi juga sudah mengonfirmasi pengelola pasar dan petugas kebersihan, yang menyatakan tidak pernah melihat atau menemukan potongan kepala kucing di lokasi seperti yang diklaim dalam video.
“Kepala Pasar Sepanjang juga menyebut tidak pernah menerima laporan terkait hal itu,” tambah Andri.
Tak hanya aparat kepolisian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo juga ikut turun ke lapangan.
Tim dari Bidang Pasar Disperindag yang dipimpin oleh M. Sulton Hasan, melakukan inspeksi dan wawancara langsung ke beberapa pedagang di Pasar Sepanjang pada Rabu 6 Agustus 2025.
“Kami tidak menemukan satu pun bukti yang mengarah pada kebenaran informasi tersebut. Hasil pengecekan kami nihil,” tegas Sulton.
Dalam video viral itu, bahkan muncul klaim bahwa daging kucing dijadikan campuran masakan rica-rica. Narasi ini memperparah keresahan masyarakat, terutama para pecinta hewan.
Namun, aparat dan pihak terkait telah memastikan bahwa tidak ada bukti maupun laporan resmi terkait praktik seperti itu di Pasar Sepanjang.
Pihak kepolisian menyatakan saat ini tengah menelusuri akun TikTok yang pertama kali mengunggah video tersebut.
Polisi ingin mendalami motif dan kemungkinan pelanggaran hukum dalam penyebaran informasi palsu yang meresahkan masyarakat ini.***