Bogordaily.net – Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk segera merealisasikan pencairan dana penyelamatan PT Indofarma Tbk sesuai jadwal yang telah dijanjikan.
Proposal business plan penyelamatan telah disampaikan Indofarma sejak Mei 2025, dan sesuai komitmen, pencairan seharusnya dilakukan maksimal tiga bulan setelahnya.
Sekjen FSP BUMN IRA, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa pendanaan ini sangat krusial untuk tiga hal utama: modal kerja, pelunasan hak karyawan dan pensiunan, serta pembiayaan program rightsizing.
“Di antara Bio Farma dan Kimia Farma, saat ini Indofarma adalah yang paling siap, paling terdampak, dan paling membutuhkan pendanaan. BPK sudah mengaudit, secara cashflow Indofarma yang paling berdarah. Tidak ada alasan lagi untuk menunda,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Kamil yang juga mantan karyawan Indofarma, mengapresiasi kecepatan manajemen Indofarma dan BPI Danantara dalam memproses proposal. Namun ia menekankan, langkah administratif harus segera diikuti dengan aksi nyata. “Sesuai pernyataan COO BPI Danantara, Dony Oskaria, pada April 2025, dana akan dicairkan paling lambat tiga bulan setelah proposal diterima. Artinya, Agustus ini sudah harus cair,” tegasnya.
Nada serupa disampaikan Meida Wati, Ketua Serikat Pekerja Indofarma. Menurutnya, karyawan dan pensiunan kini menunggu kepastian realisasi sesuai jadwal.
“Kami minta Agustus ini dana sudah masuk. Jangan ditunda lagi. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi menyangkut hidup orang banyak dan keberlangsungan perusahaan,” katanya di Cibitung, Bekasi.
Meida mengingatkan, penundaan hanya akan menambah beban semua pihak, termasuk BPI Danantara dan pemerintah. Lebih jauh, keterlambatan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah menyelamatkan BUMN bermasalah, khususnya di sektor farmasi.
“Indofarma tidak minta belas kasihan. Audit sudah selesai, roadmap pemulihan disusun, manajemen dibenahi. Yang dibutuhkan sekarang cuma satu: ketepatan waktu realisasi. Kalau dana tidak cair sesuai jadwal, semua rencana penyelamatan hanya tinggal wacana,” pungkasnya.***