Bogordaily.net – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berencana menggabungkan sejumlah Sekolah Dasar Negeri pada tahun ini. Sebanyak 23 SD akan dilebur menjadi 11 sekolah baru.
Kepala Disdik Kota Bogor, Herry Karnadi, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan dua faktor utama.
Pertama, keberadaan beberapa sekolah yang lokasinya terlalu berdekatan dan mengalami penurunan jumlah siswa.
Kedua, adanya keterbatasan dalam merekrut tenaga honorer, khususnya guru dan staf teknis.
“Kami harus mencari solusi agar kualitas pendidikan di Kota Bogor tetap terjaga meski jumlah guru berkurang,” ujar Herry, Jumat 15 Agustus 2025.
Tahap awal kebijakan ini adalah penggabungan dua hingga tiga sekolah menjadi satu.
Dengan begitu, tenaga pengajar dari sekolah yang digabung otomatis menjadi bagian dari sekolah baru tersebut.
Selain itu, Disdik juga akan melakukan penataan rombongan belajar (rombel). Sebagai contoh, jika di SDN A terdapat 12 siswa kelas 1 dan di SDN B ada 25 siswa di tingkat yang sama, setelah merger keduanya akan dijadikan satu kelas berisi 37 siswa.
Sesuai aturan, kapasitas kelas masih dapat mencapai 40 siswa, sehingga cukup diajar satu guru.
Langkah berikutnya adalah memanfaatkan mahasiswa magang dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di dua perguruan tinggi swasta, yaitu Universitas Pakuan dan UIKA Bogor.
Masa magang akan diperpanjang menjadi minimal satu semester dan dilanjutkan oleh angkatan berikutnya, agar proses pembelajaran lebih berkesinambungan.
Disdik juga akan mengoptimalkan pembelajaran daring. Guru bisa mengajar dari satu lokasi, termasuk dari kantor Disdik, dan disiarkan secara online ke sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, misalnya untuk mata pelajaran Matematika atau Pendidikan Agama Islam.
Selain itu, perekrutan guru akan dilakukan melalui sistem e-procurement. Profil guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan dimasukkan dalam portal resmi.
Sistem ini mengacu pada model yang telah diterapkan di Kota Bandung, di mana gaji guru dibayarkan melalui dana BOS APBN, bukan APBD.
Menurut Herry, proses administratif atau secara de jure ditargetkan selesai Agustus ini. Selanjutnya, penggabungan gedung sekolah akan dilakukan secara bertahap.
“Kami sudah beberapa kali menggelar rapat sosialisasi. Proses ini memang memerlukan waktu panjang dan harus mendapat persetujuan Kemendikdasmen, dengan mempertimbangkan jumlah siswa, kondisi gedung, sarana prasarana, dan tenaga pendidik,” pungkasnya.***
Ibnu Galansa
Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berencana menggabungkan sejumlah Sekolah Dasar Negeri. (Istimewa/bogordaily.net).