Monday, 6 October 2025
HomeKota BogorPejabat PBJ Kota Bogor Tegaskan Evaluasi Tender Rp20 Miliar Stadion Pajajaran Sesuai...

Pejabat PBJ Kota Bogor Tegaskan Evaluasi Tender Rp20 Miliar Stadion Pajajaran Sesuai Mekanisme Sistem LKPP

Bogordaily.net – Polemik seputar proses tender proyek rehabilitasi Stadion Pajajaran (Tahap 1) senilai Rp20 miliar mendapat tanggapan resmi dari Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Muda Pemerintah Kota Bogor, Yudi Fitrani.

Dalam forum diskusi yang digelar pada 12 Agustus 2025, Yudi memberikan penjelasan lengkap mengenai tahapan evaluasi tender. Forum ini turut dihadiri oleh Mahasiswa Pancasila (Mapancas), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor Anas S. Rasmana, pejabat PBJ Setda Kota Bogor, Pengacara Banggua Togu Tambunan, serta Ketua Barisan Monitoring Hukum (BMH), Irianto.

Pertanyaan awal muncul dari Mapancas yang menilai adanya kejanggalan dalam proses evaluasi. Menanggapi hal itu, Yudi dengan tegas menyebut seluruh tahapan telah berjalan sesuai dengan prosedur sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang berbasis aplikasi digital LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

“Yang pertama, bisa ditunjukkan bahwa itu dilakukan sebelum pembuktian kualifikasi. Itu saja poin pentingnya. Mohon ini maksudnya apa? Karena terlalu kecil tulisannya, bisa tolong dibacakan? Itu apa ya? Lulus apa itu?,” kata Yudi meminta klarifikasi ulang atas data yang ditunjukkan Mapancas.

Menurutnya, proses evaluasi dilakukan secara berurutan dan sistematis, meliputi tahapan administrasi, kualifikasi, teknis, hingga evaluasi biaya atau harga.

“Jadi secara tahapan evaluasi itu ada evaluasi mulai dari administrasi, kualifikasi, teknis, biaya atau harga. Nah, baru setelah semua lulus, masuk ke tahapan berikutnya yaitu evaluasi pembuktian kualifikasi. Setelah lulus semua tahapan itu, barulah ditetapkan pemenang. Dan setelah itu, muncul tanda bintang dan nama perusahaannya,” jelas Yudi.

Evaluasi Belum Masuk ke Tahap Pembuktian Kualifikasi

Yudi menambahkan, penyedia yang saat itu tercatat “lulus” dalam sistem adalah pihak yang baru melewati evaluasi administrasi, teknis, dan harga. Namun, tahapan pembuktian kualifikasi memang belum dilakukan.

“Ini dapat saya jelaskan bahwa yang dimaksud lulus adalah sampai dengan tahapan evaluasi biaya. Jadi, tahapan evaluasinya berurutan: administrasi, teknis, lalu harga atau biaya. Yang lulus itu baru sampai evaluasi harga, belum ke pembuktian kualifikasi,” tegas Yudi.

Perubahan Jadwal untuk Efisiensi Proses

Lebih jauh, Yudi juga menegaskan bahwa perubahan jadwal bukanlah bentuk pelanggaran prosedur, melainkan konsekuensi dari efisiensi sistem.

“Karena tahapan sebelumnya sudah diselesaikan lebih cepat dari jadwal, maka kami menyesuaikan waktu agar tahapan pembuktian kualifikasi bisa segera dilakukan. Jadi ini justru bentuk percepatan, bukan pelanggaran,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Yudi menekankan bahwa seluruh proses pengadaan dijalankan sepenuhnya melalui aplikasi resmi LKPP. Seluruh notifikasi, hasil evaluasi, dan informasi status peserta muncul secara otomatis dari sistem, bukan dari input manual Pokja (Kelompok Kerja).

“Kalau tahapan ini diselesaikan, maka otomatis akan muncul berapa penyedia yang sudah lulus. Itu bukan diatur manual, tapi muncul dengan sendirinya dari sistem. Jadi ketika kita ceklis tahapan yang sudah selesai, notifikasi akan otomatis ter-publish,” jelas Yudi.

Ia menutup dengan penegasan bahwa mekanisme ini tidak bisa dimanipulasi.

“Ini sistem, loh ya. Jadi otomatis muncul sendiri karena semua tahapannya dilakukan by system. Jadi tidak bisa diubah sendiri. Bukan manual, bukan pula rekayasa panitia,” tandas Yudi.

Dengan penjelasan terbuka ini, Yudi berharap semua pihak, termasuk mahasiswa dan masyarakat, dapat memahami bahwa proses tender proyek Stadion Pajajaran sudah sesuai mekanisme digital LKPP.

“Harapan kami, semua bisa melihat bahwa proses ini transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Jadi tidak ada intervensi manual dari pihak manapun,” pungkasnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here