Bogordaily.net – Polisi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni S (42) yang sering beraksi di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Selasa 19 Agustus 2025.
Diketahui, kejadian bermula pada Minggu 10 Agustus 2025 lalu sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban berinisial R (43) mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya raib di area parkir Metropolitan Mall Cileungsi, Perumahan Metland Transyogi.
Atas laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasil rekaman CCTV parkiran menunjukkan ciri-ciri pelaku yang kemudian dijadikan acuan tim di lapangan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu 18 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar kawasan Metland Cileungsi.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan bahwa, pihaknya bersama Kanit Reskrim Iptu Ari Badau Dwi Haryanto melakukan pengintaian. Saat pelaku berada di area parkir Fresh Market Citra Indah, tim segera melakukan penangkapan.
“Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter T beserta 2 anak kuncinya, plat nomor palsu, kartu Tapcash, kartu parkir RSUD Cileungsi, sepasang sepatu, dan topi hitam yang digunakan pelaku saat beraksi,” kata Kompol Edison, Selasa 19 Agustus 2025.
Adapun, untuk saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia menambahkan bahwa, keberhasilan penangkapan ini berkat kerja sama tim dan laporan masyarakat.
“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, dan segera melapor bila ada kejadian mencurigakan,” ungkapnya.***
Albin Pandita